Apakah yang Anda Dapatkan Gaji atau Upah? Ini Penjelasannya

Rabu, 25 Januari 2023 19:01 WIB

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dunia kerja, istilah seperti gaji dan upah merupakan istilah yang umum dan banyak digunakan. Jika dilihat secara sekilas, kedua istilah ini memiliki arti yang sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan dari berbagai aspek.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa gaji adalah sejumlah uang yang dibayar dalam waktu tetap kepada pekerja. Sedangkan, upah menurut KBBI adalah uang dan berbagai hal yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau kompensasi atas tenaga yang sudah diberikan ketika mengerjakan sesuatu.

Dari hal tersebut terlihat bahwa gaji merupakan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada pekerja dalam kurun waktu yang sama. Sedangkan, upah tidak harus berbentuk uang dan tidak ada rentang waktu yang tepat.

Baca: Gaji Tukang Parkir Pesawat, Tugas dan Jam Kerjanya

Pembeda Gaji dan Upah

Selain itu, terdapat beberapa aspek yang menjadi pembeda antara gaji dan upah. Berikut ini beberapa aspek pembeda antara gaji dan upah, dilansir dari laman OCBC Nisp.

Advertising
Advertising

1. Status kepegawaian

Perbedaan gaji dan upah terletak pada status kepegawaian seseorang. Gaji diberikan kepada karyawan tetap atau kontrak. Sedangkan, upah diberikan kepada pekerja lepas, pekerja harian, pekerja musiman, atau pekerja borongan.

2. Rentang waktu

Dari sisi rentang waktu, gaji diberikan secara bulanan. Sedangkan, upah diberikan dengan tidak menentu dan bergantung pada lamanya waktu selesainya suatu pekerjaan.

3. Komponen penyusun

Pada umumnya, gaji tediri atas beberapa tunjangan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, dn sebagainya. Sementara, upah bersifat tunggal atau tanpa adanya tunjangan.

4. Dasar penetapan

Di Indonesia, penetapan gaji seseorang harus mengikuti peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Jika tidak mengikuti, maka akan terdapat sanksi yang diberikan. Berbeda dengan gaji, upah ditetapkan berdasarkan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan dan kerumitan tugas yang diberikan. Namun, dalam menentukan upah, pemberi kerja juga harus membuka ruang diskusi untuk negosiasi terlebih dahulu supaya upah yang diberikan layak.

EIBEN HEIZIER

Baca juga: Survei Mercer: Gaji Karyawan akan Naik 6,1 Persen pada 2023

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

23 jam lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

1 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Kalimat yang Pantang Diucapkan pada Bos meski Berteman

3 hari lalu

Kalimat yang Pantang Diucapkan pada Bos meski Berteman

Agar tak ada masalah dalam pekerjaan, cobalah hindari mengucapkan kalimat-kalimat berikut meski bos adalah teman sendiri.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

7 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya