Jokowi Kritik ABPD Mengendap di Bank Rp 123 Triliun, Wali Kota Bogor: Bukan Sengaja

Selasa, 17 Januari 2023 15:47 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, pada Rabu 30 November 2022. (ANTARA/Linna Susanti)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengkritik APBD yang mengendap di bank hingga akhir tahun 2022 mencapai Rp 123 triliun. Menanggapi itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut hal itu juga disebabkan oleh aturan pemerintah.

"Ini persoalan harus dikembalikan lagi pada pemerintah pusat," kata Bima saat menghadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di SICC, Sentul, Selasa 17 Januari 2023.

Baca: APBD 2022 Rp 123 Triliun Tak Terserap, Jokowi: Daerah Bisa Mulai Tabung Dana Abadi

Bima Arya menjelaskan, tidak terserapnya APBD bukan karena pemerintah daerah sengaja tidak menggunakan anggaran itu. Hal itu lebih karena salah satunya lambatnya regulasi petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan penggunaan anggaran diterbitkan.

"Ketika anggaran datang, DAK DAU telat, juklak dan juknis telat, maka tidak terserap," kata Bima.

Advertising
Advertising

Bukan hanya itu, Bima juga mengatakan, tidak terserapnya APBD juga karena lambatnya proses transfer anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

"Saya kira bukan sengaja mengendapkan dana, banyak juga kasus karena pusat terlambat transfer ke daerah," kata Bima.

Walhasil, menurut dia, penyerapan ABPD di Kota Bogor pada tahun anggaran 2022 tak bisa 100 persen, atau sebesar 85 persen.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar pemerintah daerah dapat lebih memaksimalkan belanja guna kepentingan pembangunan wilayahnya.

"Sehingga saya mengajak kepada seluruh pemda terutama yang PAD-nya besar, yang dana bagi hasilnya besar, mulai untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun-tahun berjalan," kata Jokowi.

Baca juga: Sri Mulyani: Dana Pemda di Perbankan Rp 123,7 T Akhir 2022, Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

9 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

11 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

11 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

12 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

16 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

18 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya