Masyarakat Wadas Ingin Rekomendasi ESDM Dibatalkan dan Tak Ada Lagi Pertambangan

Senin, 16 Januari 2023 19:00 WIB

Persidangan masyarakat Wadas menggugat Dirjen Minerba Kementerian ESDM dengan agenda pemeriksaan ahli dari penggugat di PTUN Jakarta. Tempo/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan kuasa hukum masyarakat Wadas berharap warga Wadas supaya surat rekomendasi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba Kemen ESDM) dibatalkan. Dengan begitu, tak ada lagi pertambangan di wilayah tersebut.

"Harapannya masyarakat supaya tidak ada lagi kegiatan pertambangan. Ini kan existing di lapangan ada upaya-upaya dari pemerintah untuk melakukan penambangan di Desa Wadas dimana dasarnya adalah rekomendasi, objek yang digugat ini. Harapannya masyarakat menggugat ini adalah untuk membatalkan rekomendasi dari Dirjen ESDM, dengan begitu tidak ada lagi upaya pertambangan atau perampasan lahan di Desa Wadas," tutur Staf Advokasi YLBHI Edy Kurniawan pada Tempo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.

Baca: Gugatan Warga Desa Wadas terhadap Dirjen ESDM Masuk Tahap Pembuktian

Ia mengungkap masyarakat Wadas berhak mengajukan gugatan atas surat rekomendasi tersebut karena berdampak pada masyarakat. Menurut ahli, kata dia, surat rekomendasi itu cacat prosedur jika tidak melibatkan masyarakat.

Adapun ahli yang dimaksud adalah ahli hukum administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Richo Andi Wibowo. Dia menjadi saksi dalam persidangan masyarakat Wadas melawan Dirjen Minerba Kemen ESDM di PTUN Jakarta hari ini.

Advertising
Advertising

"Pada intinya ahli itu menjelaskan bahwa objek surat rekomendasi atau surat keputusan yang dikeluarkan pemerintah, jika itu berdampak pada masyarakat, maka masyarakat berhak menggugat dan komplain di pengadilan," kata Edy.

Selanjutnya: Bukti ada kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat Wadas ...

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

15 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

1 hari lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

1 hari lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya