DPR Sebut Pengisian Jabatan di Kementan Manipulatif: yang Salah justru Naik Pangkat

Senin, 16 Januari 2023 11:55 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) melakukan monitoring stok beras dan gabah ke pabrik penggilingan Tiga Jaya di Karawang pada hari Selasa (8/11/2022).

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin menyoal sejumlah kasus di Kementerian Pertanian. Menurutnya, kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo memiliki kinerja yang buruk sekaligus banyak masalah.

Baca juga : Anggota DPR Sebut Kinerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Buruk, Ini Alasannya

Salah satu yang dipersoalkan Sudin adalah hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang menunjukan adanya kegiatan program yang bermasalah di Kementan. Bahkan, kata dia, ada program yang gagal atau tidak mencapai target. Salah satu yang menjadi sorotan adalah program food estate yang gagal di beberapa tempat.

Sudin mengaku Komisi IV sudah menyiapkan panitia kerja (panja) khusus untuk menganalisis kegagalan program food estate itu. "Bahkan teman-teman mengusulkan bikin Pansus (panitia khusus) karena di situ banyak data yang palsu," kata Sudin dalam rapat kerja bersama Menteri Pertanian, Perum Bulog, Dirut PT RNI dan PT Pupuk Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Januari 2023.

Ia kemudian mendesak agar dilakukan evaluasi yang menyeluruh atas kinerja pertanian, terutama terkait lemahnya koordinasi. Menurutnya, telah terjadi koordinasi yang kurang baik antara sekjen utama dengan instansi terkait seperti Bapanas, Perum Bulog, Kemendag, Dirjen Anggaran, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB).

Advertising
Advertising

Baca juga : Tanggapi Isu Reshuffle, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Itu Urusan Presiden, Saya Cuma Kerja

Selain itu, ia menilai komitmen Kementan masih rendah dalam membangun sektor pertanian. Kondisi itu, menurutnya, tercermin dari beberapa informasi dan data yang selalu berubah-berubah. Sudin menuding masih sering terjadi inkonsisten hingga maladministrasi, di Kementan seperti pada proses pengisian jabatan struktural di kementerian tersebut. "Sangat tidak akurat bahkan cenderung manipulatif," katanya.

Ada juga, kata dia, jabatan yang diisi oleh seseorang yang tak memiliki latar belakang yang sesuai. "Salah satu contoh, si A kemampuannya tukang nipu tapi malah diangkat. Si A melakukan pembiaran, meloloskan barang yang harusnya dikarantina, tetapi malah dipindahkan ke Jakarta naik pangkat. Saya bicara dengan data," tuturnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

4 jam lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

5 jam lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

2 hari lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya