OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Begini Tanggapan Mabes Polri

Sabtu, 7 Januari 2023 17:09 WIB

Pegiat Antikorupsi Sebut Penyidikan Tunggal OJK Dinilai Rawan Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menanggapi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyidikan pidana jasa keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca juga : Pakar Hukum Tak Sepakat OJK Miliki Wewenang Tunggal Penyidikan Pidana Jasa Keuangan

"Saya dengar (UU PPSK) sudah diketok DPR. Namun, belum dan menunggu pengesahan Pemerintah dan kemudian dicatatkan dalam lembaran negara. Bunyi Pasal 49 ayat 1 dan ayat 5-nya sangat krusial," kata Agus lewat keterangan tertulis pada Tempo, 7 Januari 2023.

Adapun pasal 49 ayat 1 yang dimaksud menyatakan bahwa Penyidik Otoritas Jasa Keuangan terdiri atas pejabat penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat pegawai negeri sipil tertentu, dan pegawai tertentu yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk melakukan Penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Sedangkan pasal 49 ayat 5 UU PPSK berbunyi "Penyidikan atas tindak pidana di sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan".

Advertising
Advertising

Baca juga : UU PPSK Atur Wewenang OJK Sangat Luas, Ekonom: Pengawasan Tak Maksimal, Perlindungan Masyarakat Minim

Menurut Agus, bleid baru itu tidak akan menghapus peran Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Sebab upaya pemberantasan tindak pindana ekonomi khusus tersebut akan tetap membutuhkan peran kepolisian. "Apa mereka (OJK) mampu melakukannya sendiri?" ujar Agus.

Untuk diketahui, UU PPSK disahkan oleh DPR RI dalam Sidang Paripurna pada 15 Desember 2022 lalu. Beleid ini disebut sebagai Omnibus Law Keuangan karena mengatur 17 Undang-Undang di dalamnya. Sejumlah lembaga keuangan negara, termasuk OJK terdampak akibat pengesahan UU PPSK ini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

15 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

20 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

2 hari lalu

AdaKami Fokus Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil

AdaKami akan berfokus pada pendanaan untuk usaha mikro dan kecil.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya