OJK Jadi Penyidik Pidana Keuangan dan Kedepankan Restorative Justice, Begini Kata Ahli Hukum

Jumat, 6 Januari 2023 16:07 WIB

Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), mengesahkan perjanjian antara Indonesia-Singapura tentang Ekstradisi Buronan, pengesahan; Prolegnas Perubahan RUU Prioritas tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU tahun 2020-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Ahli hukum Prof Ratno Lukito menanggapi soal prinsip restorative justice (keadilan restoratif) yang bakal dikedepankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengusut pidana keuangan.

"Restorative justice itu kan intinya justice untuk me-restore, untuk mengembalikan. Kalau uangnya sudah dikembalikan, ya selesai. Itu restorative justice," kata dia pada Tempo, Jumat, 6 Januari 2023.

Tetapi, kata dia, itu kan dari segi keuangan (materiil). Menurut dia, dari segi imateriil juga perlu dipertimbangkan.

"Restorative justice itu harus juga materiil dan imateriil. Nah, materiil dan imateriil ini tergantung kedua belah pihak. Kalau kedua belah pihak sudah menerima, ya sudah nggak usah dikembalikan nggak papa, artinya nggak usah ke pengadilan," jelas Guru Besar Perbandingan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.

Dia menjelaskan, misalnya tapi kerugian waktu, kerugian perasaan yang terugikan, dan sebagainya. Kesemuanya itu juga harus diperhatikan dalam restorative justice.

Advertising
Advertising

"Misalnya, kamu punya TV, terus TV-mu dimaling orang, terus kalau TV-mu dikembalikan apakah kamu sudah merasa masalah selesai? Kan belum tentu juga. Orang yang dicuri hartanya itu ada perasaan yang nggak bisa dikesampingkan, dia merasa pintunya dijebol atau apa, dia merasa nggak aman kan, nggak secure. Nah, rasa tidak secure inilah contoh dari immateriil things, benda imaterial," papar Ratno.

Ia memandang restorative justice agak bermasalah kalau diterapkan di Indonesia. Menurut dia, orang Indonesia masih belum mau mengalah, apalagi untuk masalah keuangan.

Oleh sebab itu, ia memandang konsep restorative justice tepat untuk diterapkan di masyarakat yang sudah memiliki trust atau saling percaya.

"Nanti kalau restorative justice, enak dong orang-orang yang makai uang, korupsi, terus tinggal ganti aja uangnya, terus selesai. Masa begitu?" ujar dia.

Menurut dia dalam kasus tersebut, perkara tidak akan sesuai dengan pelaku membayar ganti rugi uang.

"Kalau menurut saya tidak selesai, restorative justice itu harus menyangkut dengan immaterial things yang juga harus diperhatikan," tuturnya.

Untuk diketahui, DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pada 15 Desember 2022 dalam Sidang Paripurna. Beleid ini disebut sebagai Omnibus Law Keuangan karena mengatur 17 Undang-Undang di dalamnya.

Aturan tentang OJK juga termaktub di dalamnya. Melalui aturan ini, OJK dapat melakukan penyidikan terhadap pidana keuangan.

Sementara itu, dalam 'Naskah Akademik RUU tentang PPSK, draft tanggal 2 Juli 2022', memuat tentang penindakan kejahatan pasar modal melalui pendekatan restorative justice.

"Pengaturan materi muatan Pasar Modal, dan Pasar Uang, Valuta Asing dalam dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan ini diharapkan dapat: ... (f) menguatkan penindakan kejahatan pasar modal melalui pendekatan restorative justice," demikian yang disebut dalam halaman 245-246.

Baca Juga: Kasus Pencurian Gerobak Sampah di Tambora Selesai dengan Restorative Justice

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

11 jam lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

13 jam lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

14 jam lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

3 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

3 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

4 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

4 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya