Truk ODOL Dilarang Beroperasi Mulai 2023, SCI: Penindakan Harus Konsisten

Selasa, 3 Januari 2023 12:16 WIB

Sejumlah truk berbagai jenis terparkir saat pengemudinya berunjuk rasa di frontage Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 22 Februari 2022. Para pengemudi truk itu memprotes aturan terkait over dimension and over loading (ODOL). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menanggapi kebijakan larangan truk over dimension over load atau truk ODOL berlaku mulai 2023. Dia meminta agar pemerintah harus konsisten dalam menegakan aturan tersebut.

“Dengan pemberlakukan zero ODOL ini menurut saya, sudah saatnya dengan regulasi dan kita minta kepada regulator dalam melakukan tindakan itu konsisten,” ujar Sugi melalui sambungan telepon pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Baca: Truk ODOL Dilarang Beroperasi Mulai 2023, Berikut Sederet Faktanya

Menurut dia, ketika bicara ODOL, ada beberapa pelanggaran. Pertama, over dimension. Pelanggaran ini dilakukan oleh karoseri dan pemilik angkutan dengan cara menambah untuk muatan atau memperlebar ke atas, ke samping, dan ke belakang dari apa yang sudah ditentukan di dalam surat registrasi uji tipe (SRUT) atau bukti kir rancang bangunnya.

Jika pelanggaran ini dengan alasan untuk mampu menampung muatan yang lebih besar atau muatan yang lebih banyak, tapi tetap ringan. Sugi menilai, itu kategorinya tidak overload, dan sudah seharusny dikembalikan ke dimensi awal, karena berbahaya bagi pengemudi maupun kendaraan lain.

Advertising
Advertising

“Itu salah satu bentuk yang memang harus penegakan hukumnya segera dilakukan dan bicara penindakannya ini jangan sporadis,” kata Sugi.

Selanjutnya, Sugi mengatakan pelanggaran kedua adalah overload yang belum tentu over dimension. Dia mencontohkan Wingbox—truk yang memiliki ukuran dan kapasitas sebesar tronton—yang seharusnya jumlah beban yang dizinkan atau JBI (berat maksimum kendaraan) 22 ton, tapi muatan yang dibawa 30-40 ton, bertambah 50-100 persen.

“Nah yang seperti itu, melanggar kalau mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan,” tutur dia.

Sugi meminta agar penindakan terhadap ODOL harus tegas, apalagi mengakibatkan kecelakaan hingga mengakibatkan orang meninggal. “Kalau mobil pribadi, yang nabrak ditindak. Tapi terhadap ODOL ini tindakannya hanya penilangan, pemilik barang tidak dilakukan penindakan. Harusnya ini dilakukan,” ucap Sugi.

Selanjutnya: Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat ...

<!--more-->

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno memastikan bahwa kebijakan aturan larangan truk yang mengangkut barang dengan kelebihan muatan tetap berlaku mulai Januari 2023. Kebijakan itu akan dilakukan secara bertahap.

“ODOL itu kan 2023, bisa Januari sampai Desember. Tahapannya akan kita lakukan. Bukan Januari langsung zero ODOL, tapi ada tahapan yang akan dilakukan,” ujar Hendro di Kantor Kementerian Perhubungan, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Menurut Hendro, dari data kecelakaan, ODOL merupakan kontributor kedua kecelakaan yang angkanya 12 persen setelah sepeda motor. Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan zero ODOL sebenarnya sudah ada sejak tahun 2017, tapi diundur ke 2018, dan mundur lagi hingga 2023.

Namun, permintaan penundaan tersebut tidak diikuti action plan yang ingin menunda ODOL. Artinya, kata Hendro, bukannya jumlah truk ODOL berkurang, tapi malah justru bertambah. “Harusnya kalau minta mundur dia juga membenahi diri. Tapi tidak."

Selain itu, dia juga mengatakan untuk penindakan pun sudah dilakukan, dan pelanggarannya tetap ada. “Di jembatan timbang ditindak, korlantas juga nindak kelebihan muatan. Di jalan tol juga sudah saya minta untuk terapkan Weight In Motion (WIM),” kata dia.

Hendro menuturkan bahwa zerop ODOL yang diterapkan pada Januari 2023 merupakan kebijakan bersama, dan sampai saat ini belum ada rencana untuk penundaan. Sehingga, dia menegaskan, tahun depan Kemenhub tetap akan melaksanakan zero ODOL dengan beberapa tahapan.

“Tahapan-tahapan akan kita putuskan bagaimana zero ODOL terlaksana dengan baik tapi tidak ada gejolak, termasuk dari sisi ekonomi, 2023 akan kita luruskan dan kerjakan bersama,” tutur Hendro.

Baca juga: Kemenhub Minta Operator Pelabuhan Larang Truk ODOL Masuk ke Kapal

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

1 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

3 hari lalu

Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Israel sudah mengambil sejumlah langkah penting dalam beberapa pekan terakhir dengan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk Gaza.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

3 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

4 hari lalu

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

5 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

5 hari lalu

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

6 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya