Bos OJK Nilai Stabilitas Jasa Keuangan 2022 Terjaga, Kinerja Intermediasi Meningkat
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 2 Januari 2023 17:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Mahendra Siregar, menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga pada tahun 2022. Hal tersebut, kata dia, berdasarkan rapat Dewan Komisioner OJK yang dilakukan pada 28 Desember 2022 lalu.
“Kami menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 2 Januari 2023.
Menurut Mahendra, hal tersebut menjadi momentum peningkatan kinerja perekonomian di tengah tingginya ketidakpastian global. Namun, kata dia, pengetatan kebijakan moneter global secara umum terus berlanjut.
Bank sentral global utama mensinyalkan peak kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dan panjang. Selain itu, Bank of Japan (BoJ) juga mulai memperluas range fluktuasi Japanese Government Bonds (JGB) 10 tahun yang dinilai pasar sebagai permulaan langkah normalisasi kebijakan ke depan.
Sementara itu, Pemerintah Cina mulai melakukan reopening ekonominya dari zero Covid policy yang diperkirakan akan meningkatkan ketidakpastian di negara itu dalam beberapa waktu ke depan. “Perkembangan tersebut mendorong indikator perekonomian global secara umum dalam tren melemah,” ucap Mahendra.
Selanjutnya: indikator perekonomian domestik terkini ...
<!--more-->
Sejalan dengan dinamika perekonomian global, Mahendra melanjutkan, indikator perekonomian domestik terkini menunjukkan kinerja ekonomi nasional mulai mengalami moderasi. Tetapi masih di level yang cukup baik. Hal itu terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus.
“Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur juga masih berada di zona ekspansi, dan indikator konsumsi masyarakat yang tetap tumbuh positif,” kata Mahendra.
Dia pun menyinggung kebijakan Bank Indonesia yang meningkatkan suku bunga acuan sebesar 25 basis point untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar. “Namun demikian, kinerja intermediasi sektor keuangan belum terlalu terdampak atas kenaikan suku bunga dimaksud,” tutur dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini