Lowongan Kerja Teranyar PPPK Kominfo: Jumlah Formasi, Pendaftaran dan Persyaratannya

Jumat, 30 Desember 2022 14:15 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) membuka pendaftaran seleksi lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja disingkat PPPK. PPPK ini nantinya diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Kominfo tercantum pada Pengumuman Nomor : 1978/SJ/KP.03/01/12/2022 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022.

Baca : Lowongan Kerja Jadi Dosen di ITS, Cek Formasi dan Kualifikasinya di Sini

Dalam seleksi PPPK ini, Kominfo membuka lowongan kerja untuk 523 formasi di berbagai jabatan. Lowongan kerja ini dibuka untuk lulusan D3, S1 hingga Doktor.

Tenggat Pendaftaran dan Persyaratan

Pendaftaran PPPK dibuka dari 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Berikut merupakan ketentuan dan persyaratan pelamar seleksi PPPK.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia paling muda adalah 20 tahun dan paling tua adalah satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

3. Tidak pernah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Advertising
Advertising

4. Tidak pernah diberhentikan tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Sedangkan, pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku);

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA yang masih berlaku, dari Rumah Sakit Pemerintah atau Pihak yang berwenang menerbitkan);

10. Jenjang pendidikan D-III, D-IV, dan S-1 memiliki IPK minimal 2,75. Sedangkan, jenjang pendidikan Magister (S-2) dan Doktor (S-3) memiliki IPK minimal 3,20 (Surat Keterangan Lulus [SKL] tidak diperkenankan).

11. Wajib memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar dengan ketentuan: (a) paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama; (b) paling singkat tiga tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang ahli muda; (c) paling singkat lima tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang ahli madya.

12. Khusus untuk jabatan fungsional: (a) Asisten Ahli–Dosen, penempatan Sekolah Tinggi Multi Media (formasi Kementerian Kominfo nomor 86), wajib memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun di Perguruan Tinggi; (b) Lektor–Dosen, penempatan Sekolah Tinggi Multi Media (formasi Kementerian Kominfo nomor 87) wajib memiliki pengalaman mengajar di Perguruan Tinggi minimal tiga tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) atau minimal lima tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister).

13. Pengalaman kerja dimaksud pada angka 11 dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: (a) paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah; (b) paling rendah Direktur atau Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

14. Memiliki persyaratan tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai yang mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi dalam PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis. (a) bagi jabatan Lektor–Dosen: memiliki persyaratan wajib tambahan berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau karya yang mendapatkan perlindungan hukum oleh negara (granted) (jumlah: 1); (b) bagi jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: memiliki persyaratan wajib tambahan berupa sertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-1.

15. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut: (a) pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan; (b) pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan (1) dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta (2) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Cek selengkapnya lowongan kerja PPPK Kominfo kunjungi di sini.

RYZAL CATUR ANANDA SANDHY SURYA
Baca juga : Bank Capital Buka Lowongan Kerja untuk Beberapa Posisi Cek Persyaratannya

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

21 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

1 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

2 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

2 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

3 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

PT Amerta Indah Otsuka Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya?

4 hari lalu

PT Amerta Indah Otsuka Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya?

PT Amerta Indah Otsuka tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Talent Development Staff.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

5 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya