Insentif Mobil Listrik Rp 80 Juta, Ekonom: Belum Urgent, Sebaiknya untuk Konversi
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 27 Desember 2022 12:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai rencana memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik belum menjadi hal yang mendesak. Apalagi untuk pembelian mobil hybrid yang masih menggunakan subsidi bahan bakar minyak atau BBM.
“Sebenarnya subsidi mobil listrik belum urgent, apalagi mobil hybrid yang bisa pakai BBM subsidi. Ujungnya pembeli akan lebih tertarik beli hybrid dan tujuan untuk kurangi impor BBM justru tidak berhasil,” ujar dia kepada Tempo pada Selasa, 27 Desember 2022.
Baca: Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta Dinilai Mencoreng Keadilan, Begini Bantahan Kemenkeu
Saat ini kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut masih dibahas kementerian terkait. Nantinya, setiap konsumen bakal mendapatkan insentif Rp 80 juta dalam pembelian mobil listrik. Sedangkan untuk motor listrik insentifnya sebesar Rp 8 juta.
Tak hanya itu, pembeli mobil hybrid pun bisa mendapat potongan Rp 40 juta. Sedangkan konversi motor listrik bakal menerima insentif Rp 5 juta. Namun insentif itu hanya berlaku pada kendaraan listrik yang dibuat di pabrik Indonesia.
“Sebaiknya subsidi hanya dalam bentuk konversi dari mobil BBM ke kendaraan listrik atau full EV. Pemerintah nanti kerjasama dengan bengkel konversi,” ucap Bhima
Adapun masalah besarannya, menurut Bhima, perlu ditinjau ulang karena kondisi APBN tahun depan masih butuh anggaran untuk antisipasi resesi. Dia mencontohkan, misalnya dana ketahanan pangan naik, begitu juga dengan perlindungan sosial.
Selanjutnya: “Ruang fiskal makin sempit..."
<!--more-->
“Ruang fiskal makin sempit terlebih besaran defisit APBN tidak boleh di atas 3 persen,” tutur Bhima.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut masih dalam tahap finalisasi. Menurut dia, insentif berpeluang diberikan kepada angkutan umum. Namun jumlahnya bakal berbeda dari mobil listrik, mobil hybrid dan motor listrik.
"Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kita sampaikan," katanya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan saat ini subsidi kendaraan listrik masih dipelajari dan dihitung oleh pemerintah. “Sekarang lagi dipelajari dan dihitung, oke. Ini semuanya bertanya soal insentif mobil listrik, sedang dipelajari oleh pemerintah,” ujar Agus pasa Selasa, 20 Desember 2022.
Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik, Moeldoko: Masih Dibahas Besaran dan Mekanismenya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.