Bunga Acuan BI Naik jadi 5,5 Persen, Apa Sebabnya dan Bagaimana Respons Perbankan?
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 23 Desember 2022 08:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Desember 2022 telah memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau BI Rate sebesar 0,25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Selain itu, bank sentral juga mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Desember 2022, Kamis, 22 Desember 2022.
Baca: Bank Indonesia Siapkan Uang Rp 117,7 Triliun untuk Libur Nataru
Alasan BI naikkan suku bunga
Perry menjelaskan, keputusan menaikkan suku bunga lebih terukur itu adalah langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk memastikan keberlanjutan penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti terjaga dalam rentang 2-4 persen.
Selain itu, kenaikan bunga acuan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah yang terdepresiasi. Namun begitu, BI masih menilai kondisi rupiah lebih baik ketimbang Cina hingga India. BI juga memastikan akan tetap mengendalikan volatilitas rupiah untuk mengendalikan inflasi dan stabilitas.
Kebijakan menaikkan bunga ini tak lepas dari faktor eksternal di antaranya yang berasal dari pengetatan kebijakan moneter negara maju, khususnya Amerika Serikat (AS), yang masih berlangsung hingga awal 2023. Kenaikan suku bunga bank sentral AS, Fed Fund Rate, diprediksi bakal tetap stabil di tingkat yang tinggi dalam jangka panjang.
“The Fed diperkirakan akan menaikkan suku bunga kebijakan moneter mereka (Fed Funds Rate) hingga awal 2023 dengan siklus pengetatan kebijakan moneter yang panjang meski dengan besaran yang lebih rendah dari perkiraan,” ucap Perry.
Keputusan BI menaikkan bunga acuan juga mengantisipasi laju inflasi global yang tinggi pada 2023. Selain itu, laju inflasi global juga masih dipengaruhi oleh berlanjutnya gangguan rantai pasokan global dan ketatnya pasar tenaga kerja di AS dan Eropa yang pada gilirannya akan memicu tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Selanjutnya: Akibatnya, akan ada tekanan pada ...
<!--more-->
Akibatnya, akan ada tekanan pada pasar keuangan negara berkembang, dari sisi aliran modal asing, termasuk ke Indonesia. Sementara itu, Perry memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2023 akan melambat menjadi sebesar 2,6 persen, dari perkiraan pada tahun ini yang mencapai 3 persen.
Akibat kenaikan bunga acuan ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) langung mengkaji potensi penyesuaian suku bunga simpanan dan pinjaman. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyatakan keputusan BI telah sesuai dengan ekspektasi pasar.
Respons Bank Mandiri atas kenaikan suku bunga
Tak hanya itu, BI juga mempertimbangkan langkah-langkah dalam memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mengelola inflasi. Dalam merespons kebijakan bank sentral, Bank Mandiri akan mengkaji potensi penyesuaian suku bunga simpanan.
Caranya dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar, struktur biaya dana, respons dari bank lain, serta dampak terhadap peningkatan suku bunga kredit. “SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) Bank Mandiri akan mengikuti kondisi pasar dengan memerhatikan tingkat suku bunga acuan, kondisi likuiditas bank, dan tingkat kompetisi dengan bank-bank lain,” kata Rudi ketika dihubungi.
Bahkan, menurut dia, sepanjang 2022, SBDK Bank Mandiri cukup kompetitif ketimbang bank-bank Himbara lainnya seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Adapun Bank Mandiri menetapkan SBDK untuk kredit korporasi sebesar 8 persen efektif per tahun, kredit retail sebesar 8,25 persen, dan kredit mikro sebesar 11,25 persen. Sementara itu, KPR dipatok 7,25 persen dan non-KPR sebesar 8,75 persen.
BISNIS
Baca: Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen, BI Akan Perkuat Bauran Kebijakan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.