Libur Natal dan Tahun Baru, MTI Ingatkan Risiko Kenaikan Kecelakaan Transportasi

Kamis, 22 Desember 2022 09:30 WIB

Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 7 September 2022. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyebutkan ada dua hal yang harus diwaspadai karena dapat meningkatnya risiko kecelakaan transportasi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dua hal itu adalah tingginya mobilitas kendaraan ke destinasi wisata dan intensitas hujan yang cukup tinggi pada Desember.

"Hampir seluruh akses menuju destinasi wisata juga merupakan jalan yang tergolong rentan terhadap kondisi air yang meluap ke jalan, longsor pada bagian tebing, licin, dan lain sebagainya," ujarnya ketika dihubungi, Rabu, 21 Desember 2022.

Baca: Libur Natal dan Tahun Baru, Penumpang Kereta Luar Kota Naik 1o Persen

Karena itu ia menilai antisipasi dini perlu dilakukan pemerintah, khususnya terkait kesiapan kendaraan ataupun awak pendukungnya. Ia pun mengimbau masyarakat agar patuh pada aturan lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di jalan. Persiapan kendaraan dan fisik pengendara juga perlu diperhatikan untuk mampu menguasai kendaraan serta situasi jalan yang akan dilewati.

Meskipun mobilitas masyarakat saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 diperkirakan tidak setinggi Lebaran, ia memperkirakan masih banyak masyarakat yang melakukan perjalanan dengan bus atau moda transportasi lainnya. Sehingga, seluruh moda transportasi harus melakukan inspeksi keselamatan, terlebih saat ini sedang memasuki musim hujan.

Advertising
Advertising

Terlebih untuk bus pariwisata, Djoko mewanti-wanti agar ada pengecekan kondisi teknis kendaraan dan kemampuan pengemudinya. Ia menyarankan bus pariwisata sebaiknya menggunakan dua pengemudi meskipun hanya satu hari perjalanan wisata.

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga harus melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus pariwisata. Jika ditemukan salah satu dari seluruh elemen tidak dipenuhi, menurut Djoko, sebaiknya bus pariwisata tersebut tidak dijalankan. Pasalnya, moda transportasi seperti bus wisata rentan terjadi kecelakaan, sehingga perlu selalu diuji kelaikan jalannya.

Adapun berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan per November 2022, jumlah perusahaan bus angkutan pariwisata sebanyak 1.070 perusahaan. Namun jumlah kartu pengawasan (KPS) tidak aktif sebesar 6.965 KPS atau mencapai 43,69 persen dari total perusahaan bus angkutan pariwisata. Sementara yang aktif berjumlah 8.978 KPS dan yang ditertibkan sebanyak 7.941 KPS.

Selanjutnya: Djoko menyarankan pada warga yang hendak...

<!--more-->

Djoko menyarankan pada warga yang hendak menggunakan bus wisata meminta pengusaha bus untuk menunjukkan surat KIR, kartu pengawas, surat ijin bus pariwisata masih berlaku. Hal itu guna memastikan bahwa pengemudi memahami kondisi jalur yang akan ditempuh dan memintas dua pengemudi.

"Meskipun perjalanan wisata hanya sehari. Jangan tergiur tawaran tarif sewa yang murah, namun keselamatan tidak terjamin. Bisa berangkat dan bisa pulang," tutur Djoko.

Selain itu, seluruh moda transportasi harus tetap perlu melakukan uji kelaikan jalan. Djoko menuturkan perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya masih rentan kecelakaan terutama bagi warga yang baru melintasi jalur perlintasan tersebut. Karena itu ia menilai pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan sebidang ini.

Lebih lanjut, ia mencatat faktor kecelakaan didominasi oleh perilaku tidak tertib, kemudian lengah dan melewati batas kecepatan. Pada musim akhir tahun atau Lebaran akan ada perubahan perilaku di kalangan pengendara. Mereka menjadi buru-buru agar cepat sampai tujuan sehingga mengebut.

Selain itu, kondisi jalan yang padat dan cenderung macet juga akan melelahkan fisik serta mental pengendara. Kelelahan itu membuat proses pengambilan keputusan menjadi bias dan lebih berisiko.

Merujuk pada kajian Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT, kecelakaan di Tol Cipali pun terjadi karena kelelahan pengendara dan gap kecepatan antara mobil dan truk. Djoko mengimbau agar pengendara beristirahat jika lelah dan jaga batas kecepatan kendaraan. "Keselamatan perjalanan jangan diabaikan. Antisipasi kecelakaan dicegah sedini mungkin," tuturnya.

Baca juga: Volume Lalu Lintas H-7 Natal di Jalan Tol Jasa Marga Meningkat, Puncaknya 23 Desember

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

23 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

2 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

4 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya