Jadi Tersangka Kasus Korupsi Waskita, Direktur Keuangan AirNav Dinonaktifkan Sementara

Jumat, 16 Desember 2022 09:25 WIB

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Taufik Hendra Kusuma dinon-aktifkan sementara dari jabatannya di AirNav Indonesia sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Keputusan perusahaan ini seiring dengan penetapan Taufik sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

"Dinonaktifkan sampai dengan keputusan dari Kejaksaan," kata Sekretaris Perusahaan AirNav Rosedi saat dihubungi pada Jumat, 16 Desember 2022.

Rosedi menuturkan perusahaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Taufik. Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Mereka adalah Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode Mei 2018 sampai Juni 2020 dan Nizam Mustafa (NM), Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Baca juga: Bangun Gedung Setneg di IKN Tahun Ini, Waskita Karya: Teken Kontrak 2 November

Advertising
Advertising

Taufik sebelumnya merupakan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode Juli 2020 sampai Juli 2022. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan berdasarkan dua alat bukti yang cukup pihaknya menetapkan tiga orang tersangka.

Dalam perkara ini, kata Kuntadi, peran tersangka Haris Gunawan dan Taufik Hendra Kusuma bersama Bambang Rianto, tersangka sebelumnya, bersama-sama menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu. Untuk menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran utang vendor yang belakangan diketahui fiktif.

"Sedangkan perbuatan saudara NM selaku pemilik perusahaan telah mempergunakan perusahaannya untuk menampung dana-dana pencairan SCF dengan 'cover' pekerja fiktif dn selanjutnya oleh yang bersangkutan dikeluarkan secara tunai kepada oknum PT Waskita Karya," kata Kuntadi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Selain penetapan tersangka, juga dilakukan penahanan terhadap ketiganya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung mulai hari ini (15 Desember) sampai 3 Januari 2023," katanya.

Sebelumnya, dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Bambang Rianto sebagai Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Periode 2018 sampai dengan sekarang. Dengan demikian total ada empat orang tersangka dalam perkara pokok korupsi ini. Selain itu, penyidik memproses perkara merintangi penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka atas nama Muhammad Rasyid Ridha alias Rasyid.

ANTARA

Baca juga: Waskita Karya Bukukan Kontrak Baru hingga Oktober Rp 13,38 T, Ada Gedung Pemerintah di IKN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

1 hari lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

10 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

13 hari lalu

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Baca Selengkapnya

Dampak Gunung Ruang Erupsi, 13 Rute Penerbangan Lion Group Dibatalkan

14 hari lalu

Dampak Gunung Ruang Erupsi, 13 Rute Penerbangan Lion Group Dibatalkan

Maskapai penerbangan Lion Group menginformasikan pembatalan 13 rute penerbangan dari dan ke Manado dampak dari penutupan Bandara Sam Ratulangi karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

14 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.

Baca Selengkapnya

Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

15 hari lalu

Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

AirNav Indonesia, beberapa tahun belakangan ini terus aktif mensosialisikan akan potensi bahaya tersebut, dan mengenalkan cara lain untuk bisa menikmati balon-balon udara, yaitu dengan cara ditambatkan.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

AirNav Pandu 52.567 Pergerakan Pesawat Selama Arus Mudik Lebaran 2024

16 hari lalu

AirNav Pandu 52.567 Pergerakan Pesawat Selama Arus Mudik Lebaran 2024

AirNav Indonesia mencatat telah melayani 52.567 pergerakan pesawat. Gangguan balon udara liar berkurang.

Baca Selengkapnya

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

19 hari lalu

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.

Baca Selengkapnya

AirNav Layani 1200 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta

24 hari lalu

AirNav Layani 1200 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia, melaporkan bahwa Cabang JATSC Soekarno Hatta berhasil menangani sebanyak 1258 penerbangan per hari pada periode H-4 Lebaran atau Sabtu 6 April 2024.

Baca Selengkapnya