Anggota DPR: Alasan Pemerintah Merevisi UU IKN Tidak Relevan dan Gegabah

Kamis, 15 Desember 2022 12:07 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota DPR RI Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menanggapi langkah pemerintah merevisi Undang-undang Ibu Kota Negara atau UU IKN. Ia menilai dalih pemerintah agar pembangunan IKN dapat menggunakan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) tidak relevan.

"Tidak relevan dan bukti gegabah dalam perencanaan pembangunan," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Kamis, 15 Desember 2022.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengusulkan untuk memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023. Usulan itu disampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Padahal UU IKN belum satu tahun disahkan oleh DPR RI, yakni pada 18 Januari 2022. Yasona mengakui UU IKN direvisi agar pemerintah dapat menggunakan APBN untuk mendanai IKN.

Anggota Fraksi PKS itu berpandangan bahwa sejak awal pembuatannya dengan hanya 43 hari, banyak hal yang belum matang direncanakan. Ia mengungkapkan rencana Induk IKN tidak pernah dibahas secara rinsi oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN. Namun ketika diundangkan, menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dari UU IKN.

Advertising
Advertising

"Apa yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa penggunaan APBN hanya 20 persen dari biaya pembangunan IKN sebesar Rp 466 triliun tak ada satupun tercantum di dalamnya," kata Suryadi.

Menurutnya, batasan APBN untuk mendanai IKN masih tidak jelas. Dia memperkirakan revisi UU IKN ini berpotensi membuat APBN untuk keperluan IKN dikelola secara ugal-ugalan demi memuluskan rencana pembangunannya. Karena itu ia menyatakan akan terus berupaya menjaga jangan sampai batas defisit anggaran melebihi tiga persen pada APBN Tahun Anggaran 2023. Terlebih dengan adanya tantangan resesi ekonomi global dan kenaikan inflasi di beberapa negara pada tahun 2023. APBN, kata dia, perlu dijaga agar hanya untuk belanja prioritas yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas.

"Janji-janji yang lalu pemerintah bahwa tak bakal lebih besar menggunakan APBN dengan cara menghadirkan investor bagi pembangunan IKN ibarat pepesan kosong," ujarnya. Ditambah banyak negara yang sedang menghadapi resesi karena perlambatan ekonomi global sehingga cenderung memprioritaskan agenda domestik negaranya masing-masing.

Oleh karena itu, ia menyatakan partainya menolak dengan tegas rencana revisi UU IKN dalam prolegnas prioritas 2023. Sejak awal disahkannya UU IKN, ucap Suryadi, tak pernah sekalipun pemerintah transparan dengan melakukan rapat dengan DPR RI terkait rencana pendanaan IKN ini. Tak pernah ada rapar mengenai sumber dana pembangunan IKN, baik menggunakan APBN maupun dari suntikan modal investor,

Pembahasan investor mana saja yang sudah mengikat kontrak untuk mendanai proyek tersebut juga tidak pernah dibahas dengan DPR. "Baru ada calon investor yang diklaim pemerintah telah menandatangani letter of intent, belum ada komitmen tegas untuk pengeluaran yang sebenarnya, tapi itupun tak pernah ada penjelasan Otorita IKN kepada DPR RI sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Menkumham Benarkan Revisi UU IKN Agar Bisa Didanai APBN, Begini Pro Kontranya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

1 jam lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

1 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

3 jam lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya

Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

7 jam lalu

Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

Pemerintah Belanda mengumpulkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta pandangan mereka tentang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

9 jam lalu

Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau rumah dinasnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Begini ceritanya.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

9 jam lalu

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

10 jam lalu

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

10 jam lalu

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

12 jam lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya