Dampak KUHP Menjelang Nataru, Asosiasi Agen Travel: Belum Ada Pembatalan

Kamis, 15 Desember 2022 09:51 WIB

Wisatawan mancanegara menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu 10 Desember 2022. Pemerintah Provinsi Bali minta wisatawan mancanegara untuk tidak khawatir datang ke Pulau Dewata menyusul pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansjah memastikan belum ada laporan soal pembatalan dari wisawatan yang ingin berlibur saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan alasan KUHP. Namun, dia meminta agar aturan tersebut tetap harus disosialisasikan dengan baik—terutama Pasal 411 dan 412 yang mengatur soal perzinaan dan kohabitasi.

“Untuk liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini belum lah, belum sampai ke pembatalan karena KUHP itu,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Rabu, 14 Desember 2022.

Dia memang mendapatkan informasi ada satu atau dua kelompok yang tidak jadi datang ke Bali, namun bukan berarti itu dampak dari KUHP. “Masih terlalu dini ya mengakatan itu efek dari KUHP, jadi kita belum tahu,” tutur Budijanto.

Budijanto mengakui memang sempat timbul keresahan dan banyak pertanyaan yang muncul soal aturan tersebut dari agen travel yang berada di luar negeri. Soal KUHP itu, dia berujar, menjadi tugas pula bagi para perusahan perjalanan wisata untuk melakukan sosialisasi terus menerus.

“Untuk melakukan sosialisasi terkait hal itu bahwa memang sifatnya ini kan masih baru diresmikan dan disahkan KUHP-nya dan tidak berlaku surut, baru berlaku nanti tiga tahun ke depan,” ucap Budijanto.

Advertising
Advertising

Sehingga, dia melanjutkan, tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan hal tersebut. Dan calon wisatawan dan agen travel yang mengirimnya tidak merasa resah dengan adanya aturan tersebut.

Sekalipun nanti diterapkan, tapi menurut Budijanto, sebenarnya sudah ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada pemberlakukan yang mengatur kohabitasi terutama untuk warga negara asing.

Dia pun memprediksi, destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi saat libur Natal dan Tahun Baru adalah Bali. “Kalau destinasi sementara masih tetap Bali sih. Kemudian Lombok dan Labuan Bajo,” kata dia.

Budijanto menuturkan Lombok menjadi salah satu destinasi yang bakal banyak dikunjungi saat libur Natal dan Tahun Baru karena adanya promosi Mandalika. “Tapi rata-rata memang masih banyak ke Bali, dan juga Yogyakarta juga,” ujar Budijanto.

Baca Juga: Karpet Merah Pariwisata Versus Pasal Moralitas KUHP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

14 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

20 jam lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

3 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

3 hari lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

4 hari lalu

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran mengatakan pantai Pangandaran pasca terjadinya gempa Garut dalam situasi aman.

Baca Selengkapnya

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

4 hari lalu

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

Foto Gunung Fuji yang berdiri megah di delakang toko Lawson itu menarik bagi wisatawan asing

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

5 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

7 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

8 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya