KUHP Buat Wisatawan Asing Resah, Asita: Nambah Gawe untuk Sosialisasi

Senin, 12 Desember 2022 17:38 WIB

Ilustrasi wisatawa asing. Dok. Kemenparekraf

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansjah belum bisa memastikan kabar batalnya kunjungan wisatawan asing ke Indonesia disebabkan oleh Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru disahkan. Terutama terkait Pasal 411 dan Pasal 422.

“Kemarin memang saya mendengar ada satu dua wisman Jerman yang batal ke Bali. Tapi belum dipastikan apa terkait KUHP atau bukan. Mudah-mudahan bukan. Kalau untuk tujuan lain seperti Labuan Bajo, saya belum dengar,” ujar Budijanto ketika dihubungi Tempo, Senin, 12 Desember 2022.

Baca: Imigrasi Klaim KUHP Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan Asing ke RI

KUHP baru yang disahkan DPR dalam sidang paripurna pada Selasa, 6 Desember 2022, kata Budijanto, memang menimbulkan reaksi dari banyak pihak. Dia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari agen travel luar negeri ihwal situasi Tanah Air usai aturan tersebut disahkan.

Pasal berupa delik aduan

Advertising
Advertising

Budijanto mengatakan bahwa banyak agen travel luar negeri yang berpikir situasi Indonesia saat ini berupah. “Padahal sebenarnya kan tidak. Karena pasal itu juga berupa delik aduan. Tapi wisatawan asing kan tidak tahu sampai detail,” ujarnya.

“Kami tidak mengeluh atau menyalahkan. Tapi memang menambah gawe untuk menyosialisasikan,” kata dia.

Pihaknya pun berharap sosialisasi ini dilakukan pemerintah dengan baik—baik Kemenparekraf maupun Dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga, KUHP baru tidak disalahpahami wisman dan mengangggu keberlanjutan sektor pariwisata yang baru berangsur pulih pasca pandemi Covid-19.

“Semua pelaku industri pariwisata harus membantu sosialiasi. Jadi sekarang harus diselipkan di setiap promosi. Harus disampaikan pemahaman KUHP yang akan berlaku di Indonesia,” ucap Budijanto.

Selanjutnya: Kemenkumham mengklaim pengesahan KUHP ...

<!--more-->

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengklaim pengesahan KUHP tidak mempengaruhi kunjungan turis asing ke Indonesia. Pasal-pasal kontroversial dalam KUHP tersebut juga dianggap tak akan berimbas ke investasi.

Jumlah wisatawan asing naik signifikan

"Jika kita lihat data keimigrasian, khususnya kedatangan WNA melalui tempat pemeriksaan imigrasi laut, udara dan darat ke Indonesia dari 6-9 Desember 2022 naik secara signifikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana, pada Ahad, 11 Desember 2022.

Per Sabtu pekan lalu, 10 Desember 2022, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima Direktorat Jenderal Imigrasi sebesar Rp 4,2 triliun. Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA periode 6-9 Desember 2022 atau setelah pengesahan RUU KUHP, jumlah WNA masuk ke Indonesia sebanyak 93.144 orang.

Secara rinci, kedatangan WNA pada 6 Desember 2022 ialah 19.719 orang. Kemudian pada 7 Desember 20.611 orang, 9 Desember sebanyak 24.341 orang, dan pada 9 Desember 28.473 orang.

"Data statistik ini menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RUU KUHP," kata Widodo.

RIRI RAHAYU | ANTARA

Baca juga: KUHP Disahkan, Australia Keluarkan Travel Advice ke Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

1 hari lalu

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

Visa on Arrival 7 hari ini sangat penting untuk mengejar target kunjungan turis ke Kepri

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

1 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

1 hari lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

1 hari lalu

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia

Baca Selengkapnya

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

1 hari lalu

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

Mastercard Economics Institute mendalami sejumlah industri pariwisata di 74 negara.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

3 hari lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

3 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

4 hari lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

5 hari lalu

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.

Baca Selengkapnya