Janji Serah Terima Unit Meikarta sampai 2027, Lippo Cikarang: Dilakukan Bertahap

Senin, 12 Desember 2022 14:20 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Konsumen Meikarta terpaksa menelan pil pahit dari pembelian unit apartemen yang tak kunjung rampung itu. Proyek yang awalnya dijanjikan serah terima 2019-2020 itu kini terlambat progresnya hingga tahun 2027.

Hal ini diungkapkan dalam laporan keterbukaan informasi pada Jumat 9 Desember 2022 dari PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) selaku induk usaha dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengembang Meikarta.

Berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi, disebutkan bahwa serah terima unit akan dilakukan secara bertahap sejak Maret 2021 hingga tahun 2027.

Coorporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk., Veronika Sitepu, menerangkan progres pengembangan Meikarta saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli.

"Dalam Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027," kata Veronika dalam keterangan resminya, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin 12 Desember 2022.

Dia juga menerangkan, Meikarta yang terdiri dari District 1, District 2, dan District 3, saat ini dalam tahap akhir penyelesaian untuk 28 tower. Sementara, 8 tower lainnya telah melakukan topping off atau pemasangan atap dan sedang mengejar penyelesaian facade bangunan.

Menurutnya, PT MSU telah memberikan informasi terkait hasil Putusan Homologasi kepada pembeli yang belum menerima unit, bahwa pelaksanaan serah terima akan dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya: 100 orang pembeli mengaku kecewa akan kegagalan serah terima unit

<!--more-->

Namun, hal putusan homologasi tersebut disebut tidak dapat diterima konsumen sehingga terjadi aksi demonstrasi di depan gedung DPR yang dilakukan oleh lebih dari 100 orang konsumen.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana, mengatakan anggotanya yang mencakup lebih dari 100 orang pembeli mengaku kecewa akan kegagalan serah terima unit dari PT MSU.

Untuk itu, ratusan pembeli apartemen tersebut meminta pengembalian dana atau kompensasi atas kerugian yang menimpa mereka. Bahkan, komunitas tersebut mengadukan keluhannya ke DPR hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami anggota komunitas ingin memperjuangkan hak-hak kami dalam mendapatkan kembali dana pembelian apartemen Meikarta tersebut," jelas Aep.

Menurut Aep, PT MSU tak ada upaya untuk menyelesaikan apartemen tersebut. Aep menerangkan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Namun, sebagian besar proyek masih berupa tanah kosong dan bangunan yang belum selesai.

BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

32 hari lalu

Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

Sirekap telah menjadi polemik saat gelaran Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

38 hari lalu

Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

WWDC 2024 akan diadakan secara virtual mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

38 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

43 hari lalu

Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

Perubahan besar pada Android 15 DP2 adalah dukungannya terhadap konektivitas satelit di tingkat sistem operasi.

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

56 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

20 Februari 2024

Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

Aplikasi Sirekap, yang dianggap sebagai sumber kekacauan dan kecurangan di Pemilu 2024, dikembangkan pertama kali pada 2020 oleh ITB.

Baca Selengkapnya

Kemenkop UKM Sebut Skema Credit Scoring KUR Dapat Turunkan Gagal Bayar hingga 4 Persen

20 Januari 2024

Kemenkop UKM Sebut Skema Credit Scoring KUR Dapat Turunkan Gagal Bayar hingga 4 Persen

Kemenkop UKM mulai melakukan uji coba credit scoring yang memungkinkan debitur dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 500 juta tanpa agunan.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun

17 Januari 2024

Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun

Heru Budi memberikan piagam penghargaan kepada pengembang pemegang SIPPT/IPPT/IPPR atas capaian pemenuhan kewajiban fasos-fasum kepada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Kampung Susun Akuarium Dipastikan Tetap Berjalan, DKI: Kewajiban 2 Pengembang

11 Januari 2024

Pembangunan Kampung Susun Akuarium Dipastikan Tetap Berjalan, DKI: Kewajiban 2 Pengembang

Pemprov DKI Jakarta tetap mendorong pengembang segera menuntaskan kewajibannya membangun rusun Kampung Susun Akuarium era Anies itu.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya