Korban Wanaartha Life Mayoritas Lansia, Ikut Asuransi Pakai Dana Pensiun

Minggu, 11 Desember 2022 16:47 WIB

Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berkunjung ke kantor Tempo pada Jumat, 9 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life, Henry Lukito, mengatakan sebagian besar korban gagal bayar perusahaan asuransi tersebut adalah orang-orang yang sudah lanjut usia (lansia). Sejumlah nasabah yang berjuang menuntut hak premi mereka kembali, menurut Henry, bahkan telah meninggal.

“Bukan ini lemas, tapi orangnya sudah tua-tua. Ini yang meninggal saja sudah 12 lebih orang,” ujar dia di kantor Tempo pada Jumat, 9 Desember 2022.

Henry mencontohkan nasabah kantor cabang Wanaartha Life di Malang yang usianya telah menginjak 80 tahun. Menurut Lukito, nasabah tersebut adalah pensiunan dosen di salah satu universitas di Kota Apel.

Baca: OJK Akan Telusuri Aset dan Harta Pribadi Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Life

Nasib sengsara nasabah lansia tersebut bertambah karena anaknya, yang menderita thalasemia, ikut menyimpan uang di Wanaartha Life. “Akhirnya mereka sangat menderita.”

Advertising
Advertising

Di Malang, Lukito berujar, nasabah yang benar-benar berujuang turun ke lapangan sampai ke Jakarta untuk memperjuangkan uangnya kembali hanya dirinya. Dia mewakili 45 suara para nasabah yang tak kuat secara fisik ikut melakukan gerakan, seperti demo.

Lukito bercerita rata-rata nasabah menempatkan dananya di Wanaartha Life sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar. Uang yang mereka pakai untuk membeli instrumen investasi itu umumnya duit pensiunan. Dengan demikian, total seluruh kerugian nasabah Wanaartha di Malang ditaksir menembus Rp 45 miliar.

“Pada dasarnya itu yang kami mengalami kerugian besar adalah yang memegang produk Saving Plan,” ucap Lukito.

Berikutnya, nasabah tergiur asuransi saving plan....

<!--more-->

Tergiur Asuransi Saving Plan

Nasabah Wanaartha, Lukito mengisahkan, tertarik untuk membenanamkan duit di program Saving Plan karena imbal hasilnya lebih besar ketimbang deposito. Selain itu, Wanaartha Life menawarkan single premi--mirip seperti dana pensiun. Melalui instrumen Saving Plan, nasabah menempatkan premi kelipatan Rp 100 juta.

Setelah itu, mereka dijanjikan menerima keuntungan 10 persen per tahun dan bisa diambil tiap bulan. Adapun Lukito menjadi nasabah Wanaartha Life pertama kali pada September 2019 dengan nilai premi Rp 1,2 miliar untuk satu polis produk asuransi Saving Plan. Ia mendaftarkan satu polis lagi dengan nilai yang sama, sehingga total nilai uang yang ditempatkan di asuransi itu berjumlah Rp 2,4 miliar.

“Ini ada dua polis saya ngambil 3 tahun sejak tahun 2019 bulan September dan Oktober. Jadi saya sempat terima manfaat 2-3 bulan. Itu pertama kali saya ikut,” ujar dia.

Ia tertarik bergabung lantaran bunga manfaat yang ia terima besar ketimbang bunga deposito yang hanya 7,5 persen. "Kalau di deposito itu saya kena potong pajak 20 persen. Tapi karena ini asuransi jadi sudah final, 10 persen diterima total tiap tahun,” kata pria yang bekerja di perusahaan swasta di bidang keuangan tersebut.

Nasabah lainnya, Anita Manullang, bercerita hal senada. Ia membuka polis pertamanya di Wanaartha pada April 2019 dengan nilai Rp 500 juta. Kemudian ia membuka kembali polisnya pada Juni sebanyak Rp 115 juta.

Berikutnya, polis ketiga dan keempat ia setor di Agustus di tahun yang sama senilai Rp 150 juta dan Rp 300 juta. “Polis saya ada empat, nilainya Rp 1,065 miliar, itu atas nama saya,” ucap dia.

Selama setahun pertama, ia lancar mendapatkan bunga 8 persen per tahun. Angka ini seperti yang dijanjikan oleh agen asuransi Wanaartha Life. Karena itu, ia tak curiga sama sekali.

Dengan bunga yang didapat rutin lebih tinggi dari bunga deposito BCA saat itu hanya 5 persen, Anita tak khawatir. Bahkan, ia yakin semakin lama tenornya, semakin tinggi bunga manfaat yang akan didapatnya.

Saat itu, ia rutin menerima bunga per bulan yang masuk ke rekeningnya secara otomatis. Hal itu juga yang menjadi alasannya menambah membuka sejumlah polis asuransi lainnya. “Karena sudah merasakan itu, tertariklah, tertariklah, tertariklah, saya enggak tahu ujungnya seperti ini. Saya dibuat menderita, menangis,” tutur Anita.

Berikutnya, OJK cabut izin Wanaartha Life....

<!--more-->

OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life

Per Senin lalu, 5 Desember 2022, OJK resmi mencabut izin usaha Wanaartha Life. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pencabutan izin usaha itu dilakukan karena Wanaartha Life tidak dapat memenuhi batas minimum risk based capital (RBC) yang ditetapkan OJK.

Selama ini, Ogi melanjutkan, OJK telah mengawasi Wanaartha Life. Tindakan itu mulai perintah penghentian pemasaran produk sejenis Saving Plan pada Oktober 2018, serta mengeluarkan peringatan pertama hingga ketiga sejak 4 Agustus 2022 sampai 26 Juni 2022.

Hingga pada akhirnya izin usaha perseroan itu dicabut pada 5 Desember 2022. Alasannya, sampai batas waktu PKU kedua yang jatuh pada 30 November 2022, perusahaan asuransi ini tidak memenuhi kewajibannya.

Ogi berujar, penyidik OJK telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan dilakukan pengurus, pemegang saham pengendali, dan pegawai Wanaartha Life. OJK pun berkoordinasi dengan penyidik Direktirat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri—yang kemudian telah ditetapkan tujuh orang tersangka.

RIRI RAHAYU

Baca juga: Ini Janji Bos OJK Usai Cabut Izin Wanaartha Life

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Dokter: Lansia Perlu Hindari Kafein agar Tidak Mengompol

1 hari lalu

Dokter: Lansia Perlu Hindari Kafein agar Tidak Mengompol

Lansia diminta menghindari minuman berkafein seperti kopi dan teh pada sore dan malam hari agar tidak mengompol selama tidur malam.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

2 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

6 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

6 hari lalu

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

7 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Memahami Tahapan Alzheimer, pada Usia Berapa Biasa Terserang?

9 hari lalu

Memahami Tahapan Alzheimer, pada Usia Berapa Biasa Terserang?

Meski biasanya dialami lansia atau usia 65 tahun ke atas, orang yang lebih muda juga bisa kena Alzheimer. Kenali tahapannya agar waspada gejalanya.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

11 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

12 hari lalu

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

13 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

19 hari lalu

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

Banyak warga senior yang merasa kesepian setelah masa pensiun sehingga mempengaruhi kesehatan mental dan fisik. Apa yang perlu dilakukan?

Baca Selengkapnya