Sandiaga Uno Bicara Pembatalan Kunjungan Turis Usai KUHP Disahkan
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 10 Desember 2022 12:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan hingga saat ini belum ada pembatalan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Hal itu berkaitan dengan kekhawatiran bahwa pasal moralitas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan mempengaruhi pariwisata Indonesia.
"Untuk bisnis belum ada pembatalan yang signifikan," tuturnya saat ditemui di kedai Kopi Johnny, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Desember 2022.
Pasal-pasal yang mengatur soal ranah privat dalam KUHP menuai banjir kritik tak hanya dari dalam negeri, tapi juga dari luar negeri. Aturan tersebut bahkan dikhawatirkan bakal membuat wisatawa kehilangan minat melancong ke Tanah Air.
Sandiaga mengaku sudah mengecek lima negara asal wisatawan asing terbesar Indonesia, yaitu Australia, Malaysia, India, Amerika, dan Inggris. Per Jumat, 9 Desember 2022, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menilai jumlah wisatawan masih aman sesuai target pemerintah.
Kemenparekraf akan terus memantau perkembangan pariwisata paska pengesahan KUHP ini. Terlebih, masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 adalah puncak kenaikan jumlah wisatawan. Tiket pesawat maupun hotel-hotel di destinasi wisata andalan Indonesia pun sudah banyak dipesan.
Ia mengungkapkan kondisi pariwisata Indonesia saat ini sedang dalam momentum kepulihan, sehingga jangan sampai terjadi gangguan yang mengakibatkan kembali lesunya sektor ini. Karena itu, ia akan bekerja sama dengan aparat hukum termasuk para pengacara untuk mengantisipasi bergugurannya wisatawan asing ke Indonesia.
Selanjutnya: Sandiaga akan segera menemui Duta Besar Australia
<!--more-->
Sandiaga pun akan meminta pelaku hukum untuk memberikan keyakinan kepada pemerintah luar negeri, wisatawan, hingga investastor asing bahwa kekhawatiran terhadap pasal moralitas di KUHP bisa teratasi.
Kemenparekraf juga akan mensosialisasikan soal karpet merah bagi wisatawan asing ini kepada para travel agent, tour operator, bahwa wisata mereka aman dan nyaman. Dia menekankan Indonesia adalah negara yang menghormati hak privat tamu. "Layaknya raja, karpet merah kita sudah tergelar untuk wisatawan," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah Australia telah resmi mengeluarkan peringatan baru bagi perjalanan warganya ke Indonesia pada Kamis, 8 Desember 2022. Pemerintah Australia kini mewanti-wanti agar wisatawan asal Benua Kangguru itu berhati-hati saat ke Indonesia, mengingat aturan baru itu.
Pembaruan saran perjalanan (travel advice) datang setelah juru bicara (Jubir) Imigrasi Australia, yang menyerukan saran perjalanan agar para semua orang mengetahui aturan baru, khususnya pasal 422 yang mengatur soal hubungan intim di luar pernikahan.
Sandiaga pun berencana akan segera menemui Duta Besar Australia. Dia akan meyakinkan pemerintah, wisatawan, maupun para investor bahwa pasal moralitas dalam KUHP tak akan menghambat keperluan mereka di Indonesia.
"Ini langkah kita, dan kami akan jamin, kegiatan wisata, investasi mereka di sektor parekraf akan kami lindungi," katanya.
RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini