Potensi KUHP Perburuk Iklim Investasi, Ekonom Beri Dua Catatan Merah

Jumat, 9 Desember 2022 13:24 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dalam 'Pandangan Komisi III DPR RI Tentang Urgensi UU KUHP' saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 bersama Menkumham Yasonna Laoly di Ruang Rapat Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Foto: Runi/Man

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memiliki dua catatan terhadap pasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berpotensi memperburuk iklim investasi di Indonesia. “Ada dua poin catatan,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Jumat, 9 Desember 2022.

Pertama, Bhima menjelaskan soal masalah kohabitasi atau perzinahan (melarang seks di luar nikah). Menurut dia pasal tersebut bisa mengancam wisatawan asing, khususnya di bianis perhotelan termasuk tempat wisata. “Seharusnya KUHP lebih sensitif mengatur ini.”

Bhima menuturkan, jika pasal di KUHP tersebut dipaksanakan berlaku, maka wisatawan terutama yang datang dari negara barat, mulai dari Eropa, Amerika Serikat, hingga Australia merasa bahwa aturan mencampuri urusan privasi. Hal itu, kata dia, bisa mejadi sentimen negatif bagi wisata Indonesia.

“Perlu ada revisilah saya kira soal pasal itu,” ucap Bhima.

Selain itu, dia juga mengatakan, sekarang sedang masa transisi pasca pandemi Covid-19, di mana gelombang wisatawan asing mulai masuk ke Indonesia. Bhima menyayangkan jika KUHP itu justru tidak mendukung kebangkitan bisnis pariwisata internasional ke Indonesia.

Advertising
Advertising

Dampaknya, dia berujar, akan banyak wisatawan asing yang melakukan cancellation atau pembatalan untuk datang ke Indonesia karena KUHP. “Jadi ini serius untuk investasi di sektor wisata. Pengembangan kawasan wisata, apalagi pemerintah mau mendorong medical tourism itu bisa terganggu rencananya,” tutur Bhima.

Selanjutnya: Ekonom kecewa dengan pasal kebebasan berpendapat dan penghinaan pemerintah

<!--more-->

Catatan kedua, Bhima menjelaskan, soal pasal kebebasan berpendapat dan penghinaan pemerintah. Dia menilai hal itu sangat di luar nalar. Pemerintah, kata dia, ingin menbuka kesempatan bagi investor, tapi investor sendiri sekarang punya standar yang tinggi soal environment social governance (ESG).

“Utamanya di bagian sosial ini, jadi kehadiran perusahaan atau investasi harus memperhatikan juga regulasi lokal. Nah di barat itu mereka menjunjung tinggi yang namanya kebebasan berpendapat,” kata dia.

Bhima khawatir investasi dari negara-negara maju yang masuk Indonesia akan berkurang dan mengalihkan investasinya ke negara lain. Dia juga menilai, soal aturan kekebasan berpendapat itu juga kontradiksi dengan langkah pemerintah yang gencar menyuarakan pemulihan ekonomi. Karena banyak negara maju sudah mencari basis produksi atau melakukan relokasi.

“Tapi kalau nilai-nilai yang dianutnya terlalu jauh berbeda maka investor ini juga khawatir ketika berinvestasi di Indonesia. Artinya mendukung otoritarianisme atau mendukung pengekangan kebebasan berpendapat,” ujar Bhima.

RKUHP resmi disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar kemarin, Selasa, 6 Desember 2022. Dalam draf akhir RKUHP versi 30 November 2022, RKUHP terdiri atas 624 pasal dan 37 bab.

KUHP baru bakal resmi berlaku 3 tahun mendatang. Sejumlah elemen masyarakat sipil memberikan perhatian khusus atas pasal penghinaan presiden hingga peraturan ranah privat seperti kohabitasi atau seks di luar nikah.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

50 menit lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

1 jam lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

5 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

20 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

1 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

1 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft Ungkap Rencana Investasi AI dan Cloud Senilai Rp 27,6 Triliun di Indonesia, Ini Rinciannya

1 hari lalu

Bos Microsoft Ungkap Rencana Investasi AI dan Cloud Senilai Rp 27,6 Triliun di Indonesia, Ini Rinciannya

CEO Microsoft, Satya Nadella, membeberkan rencana investasi perusahaannya di Indonesia. Tak hanya untuk pengembangan infrastruktur AI dan cloud.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

1 hari lalu

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

2 hari lalu

Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

Budi Arie yang mendampingi Jokowi saat bertemu Nadella mengatakan Microsoft akan berinvestasi secara signifikan dalam empat tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

2 hari lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya