RUU PPSK Akan Atur Lingkup Pengawasan OJK, Mirza Adityaswara: Kita Monitor

Rabu, 7 Desember 2022 10:46 WIB

Mirza Adityaswara. ojk.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) masih terus bergulir. Saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas RUU tersebut.

Ia mengatakan OJK akan terus memantau perkembangan pembahasan RUU PPSK, terutama soal topik-topik yang berkaitan dengan pengawasan otoritas tersebut. "Kita monitor. Tapi kita tentu saja tunggu akhir pembahasan RUU tersebut antara pemerintah dan DPR," ucapnya usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara virtual pada Selasa, 6 Desember 2022.

Baca: Soroti Tanggung Jawab Menkeu, OJK, dan LPS, Berikut Catatan Penting Indef atas RUU PPSK

Sebelumnya, OJK sempat menolak peralihan pengawasan koperasi simpan pinjam (KSP) kepadanya yang tertuang dalam omnibus law keuangan tersebut. Pasalnya, koperasi menerapkan prinsip dari anggota, untuk anggota, dan oleh anggota.

Koperasi akan diawasi OJK

Advertising
Advertising

Sementara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah telah menyetujui usulannya ihwal pengadaan kompartemen koperasi di OJK. Teten menjelaskan RUU PPSK yang kini tengah digodok DPR Komisi XI, memang ditujukan agar seluruh sektor keuangan di bawah pengawasan OJK.

Apalagi, dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian menyatakan kementeriannya memang tidak memiliki fungsi pengawasan keuangan. Pasalnya, berdasarkan beleid itu, koperasi mengawasi dirinya sendiri oleh anggota, rapat anggota, atau badan pengawas yang berasal dari pengurus koperasi.

Sementara itu, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menolak kegiatan usaha simpan pinjam koperasi diawasi oleh OJK. Ketua Umum Dekopin Sri Untari meminta agar ketentuan pengawasan OJK terhadap koperasi simpan pinjam dalam draf Omnibus Law Keuangan tersebut dihapuskan.

Permintaan itu disusun berdasarkan masukan dan aspirasi yang dihimpun dari Gerakan Koperasi Indonesia. “Pengaturan OJK ikut campur tangan dalam tata kelola usaha sektor keuangan koperasi pada usaha simpan pinjam koperasi sebagai transaksi pelayanan sebagaimana diatur dalam RUU PPSK tidak tepat dan mohon untuk dicabut,” kata Untari dalam RDPU Komisi XI DPR RI dengan Koperasi Simpan Pinjam, Rabu, 30 November 2022.

Untari menilai keterlibatan OJK dalam tata kelola usaha simpan pinjam koperasi tidak tepat dan dapat memicu pertentangan atau disharmonisasi regulasi di sektor usaha keuangan koperasi, serta merusak prinsip dan nilai usaha simpan pinjam koperasi.

Adapun, dalam draf RUU PSSK Bab XIII Lembaga Keuangan Mikro pada Pasal 5 dan Pasal 8 disebutkan bahwa lembaga keuangan mikro (LKM) hanya dimiliki oleh koperasi. Karena itu Untari meminta pengaturan koperasi dan LKM dibuat secara terpisah. Dengan demikian, apabila masih terdapat praktek LKM dimiliki koperasi, dia berharap agar di dalam RUU Perkoperasian dibuatkan masa transisi.

Saat ini Kemenkop UKM juga sedang menyusun RUU Perkoperasian. Oleh sebab itu, Untari meminta agar koperasi ditangani oleh Kemenkop. “Kami tidak akan menambah beban Komisi XI sehingga OJK tidak usah mengatur kami,” kata dia.

RIANI SANUSI PUTRI | BISNIS

Baca juga: Teten Usulkan Ada Kompartemen Koperasi di OJK dalam RUU PPSK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

16 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

20 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

3 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

3 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

3 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

3 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

4 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya