Begini 7 Tahapan Pengadaan Utang Luar Negeri

Reporter

Haris Setyawan

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 3 Desember 2022 12:23 WIB

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). Dok. TEMPO/ Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta -Isu utang luar negeri Indonesia yang kian jumbo kerap menjadi bahasan publik hingga digiring ke ranah politik. Sebagian menilai total pengadaan utang luar negeri RI sudah dalam “lampu kuning”. Pasalnya, baru-baru ini Kementerian Keuangan menyebutkan utang pemerintah per Oktober 2022 mencapai Rp 7.496,7 atau mendekati Rp 7.500 triliun.

Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, utang pemerintah pada Oktober 2022 itu naik dari posisi Rp 7.420,47 triliun per September 2022.

Baca : Utang Luar Negeri Turun Jadi USD 394, 6 Miliar, BI: Aman dan Terkendali

“Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibandingkan dengan bulan lalu,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita edisi November 2022 yang dikutip, Ahad, 27 November 2022.

Tahapan Pengadaan Utang Luar Negeri

Utang luar negeri dipahami sebagai setiap pembiayaan melalui utang yang diperoleh Pemerintah dari Pemberi Pinjaman Luar Negeri yang diikat oleh suatu perjanjian pinjaman dan tidak berbentuk surat berharga negara, yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.
Lantas, bagaimana tahapan pengadaan pinjaman atau utang luar negeri? Simak penjelasannya berikut sebagaimana dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011:

  1. Perencanaan Pinjaman

Perencanaan pembiayaan utang luar negeri dilakukan oleh Menteri Keuangan. Untuk melakukannya, Menteri Keuangan menyusun rencana batas maksimal Pinjaman Luar Negeri sebagai alat pengendali. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat perencanaan pembiayaan, antara lain kebutuhan riil, kemampuan membayar kembali, hingga risiko utang.

  1. Perundingan

Perundingan mengenai ketentuan dan persyaratan pinjaman luar negeri dilakukan oleh Menteri Keuangan ataupun bersama pejabat yang diberi kuasa. Sementara perundingan dengan calon pemberi utang luar negeri dilakukan setelah kriteria kesiapan kegiatan dipenuhi.

  1. Perjanjian dan Perubahannya
Advertising
Advertising

Hasil perundingan dituangkan dalam Perjanjian Pinjaman Luar Negeri yang ditandatangani oleh Pemberi Pinjaman Luar Negeri dan Menteri atau pejabat yang diberi kuasa. Perjanjian Pinjaman Luar Negeri setidaknya memuat jumlah, peruntukan, hak dan kewajiban, serta ketentuan dan persyaratan.

  1. Penganggaran

Setelah perjanjian disepakati, Kementerian/Lembaga menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Pinjaman Luar Negeri sebagai bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga.

  1. Penarikan Pinjaman

Penarikan Pinjaman Luar Negeri dari Pemberi Pinjaman Luar Negeri dilakukan melalui: transfer ke Rekening Kas Umum Negara, pembayaran langsung, rekening khusus, Letter of Credit, atau pembiayaan pendahuluan.

  1. Pembayaran Kewajiban

Menteri Keuangan wajib membayar cicilan pokok, bunga, dan kewajiban lainnya sampai berakhirnya masa pinjaman melalui Bank Indonesia. Untuk keperluan tersebut, Menteri Keuangan mengalokasikan dana dalam APBN untuk membayar cicilan pokok, bunga, dan kewajiban lainnya setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut.

  1. Penatausahaan Utang Luar Negeri

Penatausahaan atas Pinjaman atau Utang Luar Negeri dilakukan oleh Menteri Keuangan. Penatausahaan mencakup kegiatan administrasi pengelolaan dan akuntansi pengelolaan. Setiap Perjanjian Pinjaman Luar Negeri wajib diregistrasi oleh Kementerian Keuangan.

HARIS SETYAWAN
Baca juga : BI Buktikan Utang Korporasi Masih Aman Walau Rupiah Tembus Rp 15.579

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

4 jam lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

14 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

22 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 hari lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

3 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

3 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya