Terkini Bisnis: Jokowi Bilang Kepala Negara Lain Pusing, Obat Sirup Kembali Diedarkan

Jumat, 2 Desember 2022 12:22 WIB

Presiden Joko Widodo dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 2 Desember 2022. Biro Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis diwarnai pelbagai isu. Berita pertama tentang Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang pamer akan capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal lalu.

Berita selanjutnya tentang BPOM yang kembali mengumumkan obat sirup yang bisa diedarkan, maskapai penerbangan Scoot yang mencatat rute favorit orang Indonesia, hingga rencana pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik. Berikut ini empat berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis.

1. Jokowi Pamer Lagi Capaian Ekonomi RI: Semua Kepala Negara Pusing, Indonesia Tidak

Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk kesekian kalinya kembali memamerkan capaian pertumbuhan ekonomi 5,72 persen secara year-on-year pada kuartal III 2022. Ia bersyukur perekonomian Indonesia berada di posisi yang baik ketika ekonomi di negara lain dan global dalam kondisi yang sulit.

"Semua kepala negara pusing kepalanya, Indonesia tidak," kata Jokowi sumringah dalam acara Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 2 Desember 2022.

Advertising
Advertising

Semua peserta yang hadir pun tertawa mendengar ucapan Jokowi tersebut. Jokowi mengaku kondisi ini patut disyukuri karena capain pertumbuhan ini membuat Indonesia menjadi negara terbaik di Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Bali pertengahan November lalu.

Kendati demikian, Jokowi meminta anak buahnya tetap waspada. "Jangan sampai membuat kebijakan yang salat, terpeleset, jadi sulit," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Dalam catatan Tempo, Jokowi sudah berkali-kali memuji capaian pertumbuhan ekonomi tersebut. Di saat yang bersamaan, ia menyebut kepala negara di dunia sedang dalam keadaan pusing memikirkan ekonomi di negara mereka.

Baca selengkapnya di sini.

<!--more-->

2. BPOM Umumkan 172 Obat Sirup Bisa Diedarkan Kembali, Cek Daftarnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI masih terus menelusuri dan menindaklanjuti kasus cemaran Etilen Glokol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirup. Dari serangkaian hasil pengujian bahan baku, BPOM menyatakan 172 produk obat sirup dari 22 industri farmasi telah memenuhi ketentuan, sehingga dapat kembali diedarkan.

“Dengan demikian, maka informasi produk sirup obat pada Lampiran II Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 Tanggal 17 November 2022 tentang Informasi Kesembilan Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol, dinyatakan tidak berlaku,” tulis BPOM dalam siaran pers Nomor HM.01.1.2.12.22.184 tanggal 1 Desember 2022.

Dilansir Tempo dari laman resmi BPOM pom.go.id, berikut daftar 172 obat sirup yang dinyatakan aman dan dapat kembali diedarkan:

1. Actifed

2. Actifed Plus Cough Suppressant

3. Actifed Plu Expetorant

4. Aerius....dst

Baca selengkapnya di sini.

<!--more-->

3. Scoot Catat Bangkok hingga Korea Selatan Jadi Rute Penerbangan Favorit Orang Indonesia

Maskapai penerbangan Scoot mencatat sejumlah destinasi internasional menjadi rute favorit penumpang asal Indonesia. Rute-rute terpopuler itu mencakup Bangkok, Berlin, Narita, dan Incheon atau Korea Selatan.

"Kami telah melihat peningkatan permintaan untuk penerbangan internasional," ujar General Manager Scoot Indonesia Johanes Ong kepada Tempo, Jumat, 2 Desember 2022.

Indonesia menjadi jaringan utama bagi Scoot--maskapai penerbangan berbiaya rendah dari Singapura. Scoot, pada Oktober lalu, meluncurkan penerbangan dua kali seminggu dari Lombok. Selain itu, penerbangan dari Yogyakarta dan Pekanbaru dilanjutkan dengan frekuensi dua kali seminggu.

Baca selengkapnya di sini.

<!--more-->

4. Luhut Sebut Warga Beli Motor Listrik Bakal Disubsidi, Sri Mulyani: Dibahas Dulu

Pemerintah berencana menggelontorkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik mulai tahun depan guna mendorong minat masyarakat untuk melaksanakan transisi energi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan membahas rencana ini.

Dia memastikan saat ini kebijakan itu belum final. "Nanti akan dibahas dulu," kata Sri Mulyani saat ditemui di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kemungkinan subsidi pembelian motor listrik. Ia memperkirakan besaran subsidi itu Rp 6,5 juta per unit motor.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Rupiah Pagi Ini Menguat Tinggalkan Posisi Rp 15.500

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

8 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

9 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

11 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

11 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

13 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

17 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

19 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya