Ada Beking Tambang Ilegal di Jawa Tengah, ESDM: Tiba-tiba Muncul, Hilang Lagi

Jumat, 2 Desember 2022 09:13 WIB

Penambang menaikkan pasir ke dalam bak truk di aliran Kali Woro lereng Gunung Merapi, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018). (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko blak-blakan perihal maraknya tambang pasir ilegal di daearahnya. Menurut dia, pemerintah telah menindak tambang tak berizin tersebut, namun keberadaannya hilang dan timbul.

“Dari dulu ditertibkan. Muncul, tertibkan, hilang. Nanti tiba-tiba mucul lagi, hilang lagi. Sudah diberi efek jera, ada yang masuk penjara. Tapi ya enggak kapok. Aneh juga,” ujar Sujarwanto kepada Tempo pada Rabu, 30 November 2022.

Pelaku tambang pasir bodong diduga berkeliaran di sekitar Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Operasi tambang ilegal ini berada di 20 titik dan membuat masyarakat setempat resah.

Baca juga: Timbul Tenggelam Tambang Ilegal di Jawa Tengah, Ada Beking Kuat?

Sujarwanto mengakui para pelaku tambang ilegal adalah pemain lama. Pemerintah setempat bersama Polda Jawa Tengah, dia mengklaim, rutin melakukan penertiban.

Advertising
Advertising

Tanpa menggamblangkan nama para pemainnya, Sujarwanto mengatakan tambang tak berizin itu paling banyak ditemukan di Kecamatan Kelamang lantaran lokasinya yang luas. Daerah lainnya ialah Kecamatan Manisrejo, Kecamatan Jatinom, Kecamatan Tulung, serta Magelang--khusunya di daerah lereng Gurung Merapi.

Sebelumnya, keberadaan tambang pasir ilegal diungkap oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan tambang pasir ilegal yang masif itu dibekingi oleh individu atau kelompok yang memiliki akses pada kekuasaan.

“Ya pak, ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Bekingannya ngeri,” kata Gibran melalui cuitannya, 27 November.

Baca Juga: Keluarga Ismail Bolong Beserta Pengacara Telah Hadir di Bareskrim Untuk Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

10 menit lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

1 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

2 hari lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

3 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

3 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya