Kadin Sebut Penetapan Kenaikan UMP 2023 Bisa Sebabkan PHK hingga Relokasi Industri

Selasa, 29 November 2022 20:08 WIB

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi soal penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2023 yang kemarin telah diumumkan oleh 33 gubernur. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, besaran penetapan UMP di atas perkiraan para pengusaha.

"Yang kita takutkan apa, kalau misalnya kenaikan UMP itu adalah di luar kemampuan dunia usaha," ucapnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 November 2022.

Menurut dia, akan ada imbas terhadap ekosistem usaha tahun depan setelah penetapan UMP itu. Dampak yang pertama adalah ihwal perekrutan karyawan. Pengusaha yang sebelumnya hendak merekrut karyawan pada 2023 akhirnya terpaksa menunda rencana tersebut. Imbasnya, kesempatan kerja bagi pengangguran bisa berkurang hingga hilang sama sekali.

Baca juga: Emoh Ikut Campur soal UMP 2023, Ketua Kadin: Tidak Boleh Cawe-cawe

Di samping itu, kenaikan UMP dianggap bisa mendorong terus terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah industri. Sebab, perusahaan terdesak melakukan penghematan di tengah kondisi ekonomi global yang diprediksi gelap pada 2023.

Advertising
Advertising

Kadin juga memprediksi akan terjadi banyak relokasi pabrik. Para pengusaha akan memilih kota yang memiliki UMP lebih rendah.

"Katakanlah di Jawa Barat saja jomplang itu antara Bekasi, Tangerang, dan Garut, misalnya itu jauh UMP-nya. Itu sesuatu yang kita khawatirkan dalam hal ini," kata Sarman.

Dia berharap besaran UMP disesuaikam dengan kemampuan dunia usaha saat ini. Kini, kata dia, banyak industri yang belum pulih dari pelemahan ekonomi saat pandemi Covid-19. Cash flow atau arus kas pengusaha pun belum kembali normal. Sebab, situasi geopolitik Rusia dan Ukraina dianggap masih menyebabkan krisis di sejulah sektor, terutama pangan dan energi.

Sebelumnya, sepulu asosiasi pengusaha telah mengajukan uji materiil atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung. Aturan itu memuat penetapan kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen. Adapun asosiasi yang tergabung dalam gugatan itu adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Lalu, Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Penyewa dan Peritel Indonesia (Hippindo), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Baca: Daftar Kenaikan UMP di 33 Provinsi, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

4 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

4 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

5 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

6 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

8 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

11 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

12 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

19 hari lalu

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.

Baca Selengkapnya