Jokowi Ajak Investor ke IKN Tahun Depan untuk Tawarkan Proyek

Senin, 28 November 2022 17:19 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kedua kanan) mendengarkan penjelasan dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di area Taman Legenda Keong Mas saat meninjau revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakara, Selasa 23 Agustus 2022. Proses revitalisasi TMII itu telah mencapai 98 persen dan TMII direncanakan akan menjadi salah satu lokasi KTT G20. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan mengebut pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah akan fokus mengerjakan proyek land development dan pembangunan jalan yang akan dimulai pada Januari 2023.

“Karena triwulan kedua Bapak Presiden Joko Widodo alias Jokowi ingin mengajak para investor untuk menawarkan daerah mana saja yang akan dibangun rumah sakit dan lainnya,” ujar dia dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 November 2022.

Baca: Basuki Hadimuljono Pastikan TKDN Proyek Kementerian PUPR Minimal 80 Persen

Pagi tadi, Basuki menceritakan, dirinya telah melakukan rapat terbatas (ratas) membahas pembiayaan proyek IKN. Termasuk pembiayaan Badan Otorita IKN dengan investasinya untuk prasarana dasar.

Basuki pun mendetailkan setelah adanya market sounding proyek IKN yang dilakukan Presiden Jokowi, banyak investor yang ingin masuk. Sehingga wilayah 1B dan 1C akan difokuskan lebih dulu pada land development dan pembangunan jalan aksesnya saja dulu—tidak hanya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.

Advertising
Advertising

“Sedangkan perumahan sebetulnya Rp 12,7 triliun ini termasuk perumahan ASN, TNI, dan Polri sebesar Rp 9,4 triliun. Sisanya itu untuk Land development dan jalan,” kata Basuki.

Basuki juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perihal usulan kebutuhan anggaran percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2023. Surat itu bernomor KU 0101-Mn/2210 tertanggal 3 November 2022.

“Kami mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan nomor perihal usulan kebutuhan anggaran percepatan pembangunan ibu kota negara tahun 2023 sebesar Rp 12,7 triliun,” ucap dia.

Dia menjelaskan usulan anggaran itu dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan IKN. Serta menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk melaksanakan pengembangan wilayah perencanaan pusat pemerintahan zona 1B dan 1C.

“Untuk pembangunan jalan kerja logistik dan akses jalan di KIPP, serta pembangunan perumahan ASN, TNI, Polri,” kata Basuki.

Baca: Menteri PUPR Bantah Menpora Zainudin Amali soal Renovasi GBK: Nggak Ada

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

32 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya