Kementerian ESDM: 439 SPKLU untuk Kendaraan Listrik Sudah Berdiri, Berikut Tarifnya

Jumat, 25 November 2022 12:30 WIB

Suasana pengisian daya kendaraan listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022. Sampai saat ini sudah terealisasi 150 SPKLU di seluruh Indonesia per September 2022 dan ditargetkan akan bertambah sekitar 110 SPKLU lagi sampai akhir tahun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan hingga kini, sudah ada 439 stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU yang terpasang di seluruh Indonesia.

"SPKLU itu telah tersebar di 328 titik lokasi. Terakhir kemarin ada informasi Surabaya ingin juga mengajukan permohonan izin terkait SPKLU," kata Sub-Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Edi Pratikno melalui diskusi publik secara virtual pada Jumat, 25 November 2022.

Kemudian, ia menyatakan terdapat 966 unit stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) yang sudah terpasang di lebih dari 100 titik lokasi. Namun, SPBKLU itu baru dibangun di beberapa provinsi, yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Batam, dan Sulawesi Selatan.

Baca: Kendaraan Listrik Kian Banyak, Budi Karya: Pom Bensin Akan Turun Fungsi

Edi menjelaskan, pembangunan SPKLU dan SPBKLU itu terus berlanjut sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Selain itu, program ini berlandaskan pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Advertising
Advertising

Kendati begitu pada praktiknya, ia mengatakan terdapat regulasi-regulasi yang perlu disesuaikan ihwal kebijakan tersebut. Karenanya, pemerintah menggodok perubahan Permen Nomor 13 Tahun 2020, khususnya soal tarif SPKLU. Edi berujar, perubahan peraturan sedang didiskusikan bersama biro hukum.

Ada Perubahan Tarif untuk Layanan Khusus

Edi mengimbuhkan, dalam revisi itu nantinya ada perubahan tarif curah atau tegangan menengah 20 kV. Tarif yang dikenakan rencananya sebesar Rp 714 per kWh. Tarif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 yang mengacu ke Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

Selanjutnya, perubahan tarif layanan khusus atau tegangan rendah yang akan dikenakan sebesar Rp 1.650 per kWh dengan koefisien N 1. Tarif ini, kata dia, juga telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif.

Tarif curah diberikan untuk Badan Usaha SPKLU yang berlangganan ke PLN dengan daya di atas 200 kVA. Ketentuannya ialah minimal tiga unit SPKLU untuk fast charging dan di atas dua unit untuk ultrafast charging. Perubahan lainnya adalah soal tarif layanan khusus yang diberikan untuk badan usaha dengan langganan di bawah 22 kW dengan teknologi slow charging dan medium charging.

Dia menyebutkan ada penentuan koefisien N 1 untuk tarif layanan khusus sehingga memberikan margin keuntungan yang cukup kepada badan usaha SPKLU. Selanjutnya, perubahan tarif ke konsumen atau pelanggan electic vehicle (EV). Tarif yang dikenakan kepada konsumen dari badan usaha SPKLU adalah maksimum Rp 2.475 per kWh, untuk teknologi slow, medium, fast dan ultrafast charging.

Selain itu, lantaran ada investasi tambahan untuk SPKLU tipe fast dan ultrafast charging, ia mengatakan biaya layanan atau biaya beban yang bersifat tetap akan dikenakan satu kali setiap pengisian. Adapun besar biaya layanan untuk fast charging adalah maksimal Rp 21.974 per pengisian atau per charging. Lalu tarif ultrafast charging menjadi maksimal Rp 62.500 per charging.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyatakan akan memberikan insentif harga daya listrik untuk memperluas pembangunan SPKLU. Penambahan SPKLU dinilai penting seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan listrik di Indonesia.

"Harga listriknya ditetapkan murah dan nanti dijualnya terserah. Jadi ini akan menciptakan kompetisi," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada Tempo, Rabu, 2 November 2022. Dadan mengatakam Kementerian ESDM merevisi regulasi demi memudahkan pembangunan SPKLU agar perkembangan ekosistem kendaraan listrik kian pesat di Indonesia.

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik, Moeldoko: Masih Dibahas Besaran dan Mekanismenya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

21 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

1 hari lalu

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.

Baca Selengkapnya

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

1 hari lalu

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

2 hari lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

2 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

2 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

3 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

6 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

7 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

10 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya