TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini pengguna kendaraan listrik di Indonesia semakin banyak. Dia juga menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik akan berdampak terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Nanti pom akan turun fungsinya. Di situlah kita gunakan sebagai charging swab, ganti baterai cuma beberapa detik,” ujar dia dalam acara Electric Vehicle Funday yang disiarkan langsung melalui akun Instagram @kemenhub151 pada Ahad, 20 November 2022.
Dia menuturkan pemerintah sudah melakukan beberapa upaya untuk peningkatan penggunaan kendaraan listrik. Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Baca: KTT G20 Bali, ESDM: Ada 66 SPKLU dan 200 Home Charging untuk Kendaraan Listrik
Dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 yang diteken pada 13 September 2022 lalu. Inpres tersebut tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tertanggal 13 September 2022.
“(Perpres) itu menaungi satu ekosistem, atau syarat-syarat, tapi diikui dengan Inpres yang memberikan anjuran bahkan kewajiban menggunakan KBLBB,” kata Budi.
Namun, untuk peningkatannya, Budi menjelaskan, harus pula melihat kebutuhan ekonominya—jika fokus solusinya banyak itu akan menarik. Selain itu, dari segi transportasi umum, mulai dari bus, taksi, sepeda motor, jika sudah berkembang, nanti akan diiringi dengan memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Selanjutnya: “Sekarang sudah banyak banget ..."