Terpopuler Bisnis: Sri Mulyani Kaji Pemberian Bantuan Cegah PHK, Dana Pemda Nganggur Rp 278 T
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 25 November 2022 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 24 November 2022, dimulai dari Sri Mulyani mempertimbangkan pemberian bantuan untuk mengatasi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan anggaran pemerintah daerah atau pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp278,7 triliun.
Berikutnya ada berita tentang pengusaha yang mengajukan uji materiil Permenaker tentang UMP 2023 dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menyalurkan bantuan dana bantuan ke Cianjur.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita terpopuler tersebut:
1. Kaji Bantuan Cegah Gelombang PHK, Sri Mulyani Ajak BI, OJK hingga Kemnaker Berembug
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mempertimbangkan pemberian bantuan untuk mengatasi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sedang melanda Tanah Air saat ini.
"Kami akan melihat instrumen mana yang bisa dibantu dan siapa yang harus dibantu, apakah korporasi-nya atau buruh-nya," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis 24 November 2022.
Baca: Optimistis Ekonomi Tahun Ini 5,3 Persen, Sri Mulyani: Indeks Keyakinan Konsumen Masih Tinggi
Kendati demikian, untuk membuat bauran kebijakan dalam mengatasi badai PHK tersebut, ia mengaku akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan berbagai pihak, yaitu Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Jika memang nanti buruh yang terkena atau terancam PHK yang diberi bantuan, akan dipertimbangkan apakah bantuan berasal dari Kemenaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Simak lebih jauh tentang Sri Mulyani di sini.
<!--more-->
2. Dana Pemda Mengendap di Bank Jadi Rp 278 T, Sri Mulyani: Naik Sangat Signifikan
Anggaran pemerintah daerah atau pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp278,7 triliun per Oktober 2022 atau menjadi yang tertinggi pada tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada Juli 2022, saldo pemda yang masih mengendap di bank sempat turun ke Rp193,4 trilun.
Namun, jumlahnya naik pada Agustus 2022 menjadi Rp203,4 triliun, September jadi Rp223 triliun, dan malah semakin tinggi pada bulan lalu.
"Dana pemda yang di perbankan, kita lihat terjadi kenaikan yang sangat signifikan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis 24 November 2022.
Berkaca dari pola belanja tahun-tahun yang lalu, Oktober memang kerap menjadi bulan dengan penumpukan saldo pemda yang tertinggi. Sri Mulyani meyakini bahwa penumpukan saldo pemda di perbankan masih akan terjadi pada November tahun ini dan baru akan berkurang signifikan pada Desember.
Simak lebih jauh tentang pemda di sini.
3. Hitung Mundur Resesi, Ini Daftar 22 Perusahaan yang PHK Karyawan Selama 2022
Ancaman resesi ekonomi tahun mendatang membuat beberapa perusahaan terkemuka melakukan PHK karyawan sepanjang 2022. Tidak hanya perusahaan rintisan (startup) yang baru berdiri, perusahaan lain juga tak luput dari badai PHK massal.
Di Indonesia sendiri ada beberapa startup besutan anak bangsa yang mencapai tahap decacorn dan unicorn. Startup tersebut memiliki valuasi di atas US$ 10 miliar atau setara Rp 147 triliun. Beberapa mencatatkan valuasi lebih dari US$ 1 miliar, di antaranyaTokopedia, Traveloka, Blibli, Tiket.com, dan masih banyak lainnya.
Dengan kepemilikan aset yang mencapai triliunan rupiah, tidak menjamin perusahaan tersebut dapat bertahan dari badai PHK. Pada akhirnya, dengan terpaksa perusahaan melakukan PHK terhadap puluhan sampai ratusan karyawan.
Simak lebih jauh tentang resesi di sini.
<!--more-->
4. Ajukan Uji Materiil Permenaker Soal UMP 2023, Apindo Tunjuk Denny Indrayana jadi Ketua Tim Hukum
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan mengajukan gugatan uji materiil atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung. Peraturan itu menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP sebesar 10 persen pada tahun 2023.
Apindo telah menunjuk Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Hukum untuk menggugat peraturan tersebut. Denny Indrayana sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani menjelaskan gugatan itu akan diajukan ke MA dalam waktu dekat. Gugatan ini diajukan karena kalangan pengusaha menilai kenaikan upah harus didasarkan pada perhitungan cermat dan komprehensif.
Simak lebih jauh tentang UMP di sini.
5. Imbauan Mendagri Soal Bantuan Dana untuk Korban Gempa Cianjur, Gibran: Solo Siap
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menyalurkan bantuan dana ke Cianjur, Jawa Barat, untuk membantu para korban terdampak gempa berkekuatan 5,6 magnitudo. Kesiapan pemberian bantuan itu merespons imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada para kepala daerah agar bersedia membantu para korban bencana di Cianjur itu.
"Ya kita siap (membantu), sesuai imbauan Pak Menteri (Mendagri, Tito Karnavian)," ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Kamis, 24 November 2022.
Imbauan dari Mendagri, agar bantuan yang akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur bukan berwujud barang melainkan uang tunai setidaknya senilai Rp 100 juta. Penyaluran dana bantuan itu dilakukan melalui mekanisme hibah kepada Bupati Cianjur, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD.
Simak lebih jauh tentang Gibran di sini.