Pesan Allianz ke Calon Nasabah Asuransi: Bukan Nabung, Bukan investasi
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 17 November 2022 10:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama, menekankan pentingnya pemahaman calon nasabah terhadap produk asuransi yang hendak dibelinya. Ia menyebut kesalahpahaman terkait asuransi masih sering terjadi di kalangan masyarakat.
“Asuransi itu bukan nabung, bukan investasi. Ada unsur proteksinya, ada unsur perlindungannya, ada biayanya juga,” kata Himawan dikutip melalui Zoom Meeting pada Rabu, 16 November 2022.
Pahami kenapa butuh asuransi
Dalam acara Media Workshop dengan topik Life & Health Insurance 101: Do’s & Don’ts Sebelum dan Saat Memiliki Asuransi, Allianz memaparkan bagaimana masyarakat harus terlebih dahulu mengetahui jenis dan layanan asuransi yang disediakan oleh perusahaan asuransi. Jenis dan layanan asuransi tersebut harus disesuaikan terlebih dahulu dengan kebutuhan mereka.
Baca: Nasabah Desak Bumiputera Bayar Klaim: Kita Bukan Pengemis, Kita Tuntut Hak yang Dizalimi
“Harus paham kebutuhan kita apa, kenapa butuh asuransi, jangan cuma ikut-ikutan, pastikan sesuai kebutuhan,” ucap Himawan. Ia mengatakan masyarakat harus menyesuaikan dengan kebutuhan jangka panjang, karena kebutuhan tersebut akan terus berubah seiring berjalannya waktu.
Dasar pemilihan produk asuransi
Dalam kesempatan ini, Himawan membagi empat tahap kehidupan yang bisa dijadikan dasar dalam memilih produk asuransi, yakni usia muda dan sendiri, menikah, menikah dengan memiliki anak, dan lanjut usia (lansia). Melalui tahapan ini, masyarakat memiliki tiga risiko yang dapat terjadi, yaitu adanya penyakit kritis, meninggal dunia di usia muda, atau memiliki umur yang panjang.
”Nah kalau misalnya risiko-risiko ini muncul, kita sudah siap atau belum?” ucapnya.
Masih dalam acara yang sama, Himawan juga memaparkan hal-hal yang perlu diperhatikan ketika membeli asuransi. “Jangan seperti membeli kucing dalam karung, kita harus benar-benar tahu informasi mengenai polis itu isinya apa dan seperti apa ketentuan di dalamnya,” tuturnya.
Sebelum membeli polis, kita harus terlebih dahulu mengetahui manfaat dan pengecualiannya. Diperlukan pula melakukan review terhadap produk asuransi yang nasabah miliki secara berkala.
“Jangan asal membeli asuransi tambahan atau rider. Jangan salah menetapkan tertanggung di polis, dan jangan telat membayar premi karena bisa-bisa polisnya lapse atau mati,” kata Himawan.
DEFARA DHANYA PARAMITHA
Baca juga: Temui Eks Nasabah Bumiputera, OJK Bakal Instruksikan BPA Gelar Sidang Luar Biasa
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.