Masih Ada Waktu, Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Posisi Biro dan Direktur, Ini Syaratnya Bagi PNS dan Non-PNS

Senin, 14 November 2022 20:02 WIB

Instagram@jokowi

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita IKN atau Ibu Kota Nusantara melaksanakan seleksi terbuka dan membuka lowongan kerja bagi putra dan putri bangsa baik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS untuk berpartiipasi dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara. Sebagaimana dijelaskan dalam akun resmi @ikn_id, pembukaan lowongan tersebut dibuka mulai 10 sampai 16 November 2022 pukul 16.00 WIB. Sementara pengumuman lowongan kerja tersebut akan dirilis pada 9 Desember 2022.

Sejumlah tahap yang harus dilalui para calon pelamar kerja mulai dari seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, hingga wawancara akhir. Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Baca: Seleksi 27 Jabatan Kepala Biro dan Direktur di otorita IKN Dibuka, PNS dan Non-PNS Bisa Daftar

Dikutip dari Pengumuman Resmi Otorita IKN Nomor P.002 Berikut adalah daftar persyaratan umum yang harus dipenuhi:

Persyaratan Umum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

  1. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV).
  2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B.
  3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
  4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulalif paling singkat lima tahun.
  5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator, atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.
  6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  7. Usia paling tinggi 56 tahun.
  8. Sehat jasmani dan rohani.
Advertising
Advertising

Persyaratan Umum bagi Non-PNS

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Pascasarjana.
  3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan.
  4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat sepuluh tahun di bidang teknis dan manajerial.
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat lima tahun sebelum pendaftaran.
  6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
  7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  8. Usia paling tinggi 56 lima puluh enam tahun.
  9. Sehat jasmani dan rohani.
  10. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca juga: Ingatkan Lagi Otorita IKN Buka Lowongan Kerja, Ada 27 Posisi Lamaran yang Dibuka

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

5 jam lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

10 jam lalu

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

Otorita IKN mencanangkan pembangunan pusat riset dan kampus startup bernama Nusantara Knowledge Hub atau K-Hub.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

15 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

1 hari lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

1 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.

Baca Selengkapnya