Bulog Masih Pelajari Aturan Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman

Rabu, 9 November 2022 12:52 WIB

Pekerja mengangkut karung beras ke gudang Bulog Gedebage, Bandung, Jawa Barat, 31 Maret 2022. Bulog menjamin stok beras, telur, dan gula pasir, aman untuk Ramadan dan Lebaran. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Bulog mengaku masih akan mendalami rencana pemberian subsidi bunga pinjaman kepada perusahaan. Subsidi itu memungkinkan Bulog memperoleh keringanan dalam membayar bunga untuk pinjaman modal kerja.

"Masih kita pelajari," ujar Kepala Bagian Humas dan Kelembagaan Perum Bulog Tomi Wijaya saat dihubungi pada Rabu, 9 November 2022.

Lebih lanjut soal apakah subsidi bunga tersebut akan berpengaruh pada harga beras atau bahan pangan lainnya, Tomi pun belum bisa menjelaskan. "Kami juga baru terima informasinya, jadi baru dipelajari," katanya.

Aturan pemberian subsidi bunga bagi Bulog dan BUMN Pangan termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2022 dengan tujuannya untuk memastikan cadangan pangan pemerintah cukup. Peraturan Menteri Keuangan tersebut mengatur mengenai tata-cara pelaksanaan pemberian subsidi bunga pinjaman oleh pemerintah untuk pengadaan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah (CPP).

Baca: Operasi Pasar di Cipinang, Mendag: Aman, Banyak, Harga Beras Bulog Rp 8.900 per Kilogram

Advertising
Advertising

Adapun beleid itu diterapkan untuk pembelian sebelas jenis pangan pokok tertentu.
"Yang meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan,” berikut salah satu klausul dalam beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 1 November 2022.

Besaran subsidi bunga pinjaman untuk CPP juga dijelaskan dalam aturan PMK itu. Formula yang digunakan adalah besaran subsidi dikalikan dengan baki debet dikalikan dengan hari bunga dan dibagi 360 (hari). Perhitungan relaksasi bunga merujuk pada jumlah hari dalam satu periode penagihan subsidi bunga. Dalam periode itu, baki debet pinjaman tidak berubah.

Adapun penyalur yang bisa memberikan pinjaman kepada penyelenggara CPP, yakni Bulog dan BUMN pangan, merupakan lembaga keuangan bank. Kriteria entitas yang menerima relaksasi bunga adalah badan usaha milik negara (BUMN) dan memiliki komitmen untuk menyalurkan pinjaman kepada penyelenggara CPP.

“Dalam rangka penentuan kebijakan pemberian subsidi bunga pinjaman, Menteri c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala Badan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: BPS Ungkap Harga Beras, Tempe, dan Tahu Merangkak Naik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

2 jam lalu

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi membeberkan alasan penyerapan jagung dari petani hingga kini masih terkendala.

Baca Selengkapnya

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

6 jam lalu

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan penyebab masih tingginya harga beras meskipun harga gabah di petani murah.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

7 jam lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

3 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

4 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

5 hari lalu

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

Menurut studi HAYPP, Athena, ibukota Yunani menduduki peringkat pertama kota yang memiliki aroma paling harum

Baca Selengkapnya