Kasus Robot Trading Seret Crazy Rich Surabaya, Bappebti Pernah Panggil Net89

Minggu, 6 November 2022 16:47 WIB

Ilustrasi investasi ilegal. Rdasia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan seluruh kasus robot trading yang dikelola platform Net89 sudah ditangani pihak kepolisian. Investasi abal-abal itu melibatkan crazy rich Surabaya, Reza Paten.

"Untuk kasus Net89, sepenuhnya sudah di Polri," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Tirta Karma Senjaya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 6 November 2022.

Sebelumnya, menurut hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dalam kasus robot trading ini menembus Rp 1 triliun. Reza Paten, yang juga pedagang valuta asing, disinyalir merupakan pemilik platform Net89 tersebut.

Untuk hal hasil lidik PPATK dan Polri, Tirta mengatakan Bappebti selalu siap membantu tim, khususnya untuk memberikan keterangan ahli. Tirta mengaku Bappebti dari Biro Peraturan Perundangan-undangan dan Penindakan sudah pernah meminta keterangan dari pihak Net89 beberapa bulan lalu.

Dia melanjutkan, berita acara pemeriksaan atau BAP sudah disampaikan kepada Polri sebagai bahan keterangan. Bahkan sebelum ramainya kasus investasi bodong Net89 ini mencuat, telah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan robot trading tersebut.

Advertising
Advertising

"Untuk produk atau entitas investasi tidak berizin, sebetulnya otoritas yang berkaitan, baik Bappebti maupun OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sudah menyampaikan dari sebelum maraknya robot trading ini," kata Tirta.

Di sisi lain, ia bercerita dirinya sempat memberikan edukasi mengenai robot trading bersama Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI). Namun, ada oknum yang memotong penjelasannya di video tersebut. "Bagian saya sudah tidak ada kecuali narasumber yang lainnnya," tuturnya.

Adapun Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memblokir 150 rekening milik Reza Paten. Setelah ditelusuri, PPATK menemukan perputaran uang yang mencapai Rp 1 triliun itu berasal dari 25 bank dan turut mengalir ke berbagai pihak.

Baca juga: Kasus Robot Trading Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten dari 25 Bank

Penelusuran aliran dana dilakukan setelah tim kuasa hukum korban Net89 meminta bantuan kepada PPATK. Keterlibatan Reza Paten dalam kasus investasi bodong itu mencuat setelah tim kuasa hukum korban Net89 melaporkan dugaan penipuan robot trading itu ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 Oktober 2022. Reza diduga merengguk keuntungan sebesar Rp 100 hingga Rp 500 miliar.

Sejumlah nama selebgram pun ikut terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 itu. Di antaranya Atta Halilintar dan Taqy Malik. Keduanya juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Atta dan Taqy dikabarkan sempat melelang dua barang berharganya kepada Reza Paten yang disebut sebagai bagian dari jaringan Net89 dalam mengelabui korbannya.

Atta dan Taqy sama-sama mengaku tidak terlibat dalam perputaran uang tersebut. Atta menyatakan tidak mengetahui latar belakang Reza Paten sebagai pendiri Net89 saat melakukan lelang headband-nya. Dia juga mengaku tidak pernah bermain trading.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan. Banyak yg mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," kata Atta.

Taqy Malik pun membantah keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Ia mengaku tidak tahu menahu perihal investasi bodong robot trading tersebut saat melelang sepeda Brompton miliknya.

"Melihat banyak sekali berita yang beredar di media. Saya perlu meluruskan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, seakan-akan saya yang bermain trading. Padahal saya tidak tahu menahu apa itu Net89, dan terkait industri trading lainnya," kata Taqy Malik.

Pengacara Reza Paten, Slamat Tambunan, juga membantah kliennya sempat mereguk keuntungan hingga ratusan miliar. Menurut Slamet, Reza bukan bagian dari jaringan robot trading Net89, melainkan anggota biasa.

Menurut Slamat, Reza hanya pernah menarik uang sebesar Rp 11 miliar. Sementara itu uang yang digunakan Reza untuk membeli headband dan sepeda Brompton milik Atta Halilintar dan Taqy Malik berasal dari uang pribadinya, bukan dari Net89.

RIANI SANUSI PUTRI | ARRIJAL RACHMAN

Baca juga: PPATK Dalami Aliran Duit Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

4 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

30 hari lalu

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

31 hari lalu

Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan maladministrasi di penanganan aduan perdagangan berjangka.

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

37 hari lalu

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

37 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

38 hari lalu

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

41 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

41 hari lalu

Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

41 hari lalu

Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

Bappebti menerbitkan SE yang mengatur tentang optimalisasi ekosistem aset kripto pada penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka.

Baca Selengkapnya