Putaran Dana dari Rekening Reza Paten yang Ditelusuri PPATK Mencapai Rp 1 Triliun

Sabtu, 5 November 2022 15:07 WIB

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pemaparan dua dekade gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, di kantornya, Kamis, 14 April 2022 (Martha Warta Silaban/TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan jumlah perputaran uang dalam rekening Reza Paten. Ini berkaitan dengan kasus investasi bodong robot trading Net89 yang diduga melibatkan Reza Paten.

Ivan mengatakan dari 150 rekening yang telah diblokir PPATK dalam kasus Reza Paten itu, terdeteksi adanya perputaran uang mencapai Rp 1 triliun. Menurut Ivan, perputaran uang yang turut mengalir ke berbagai pihak itu berasal dari 25 bank.

"Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari Rp 1 trilliun," ujar Ivan saat dihubungi, Sabtu, 5 November 2022.

Kasus yang melibatkan Reza Paten ini mencuat setelah tim kuasa hukum korban Net89 melaporkan dugaan penipuan robot trading itu ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 Oktober 2022. Mereka juga telah meminta bantuan PPATK memelusuri aliran dana tidak wajar dari para pelaku yang diduga terkait.

Tim Kuasa Hukum korban penipuan robot trading Net89, M. Zainul Arifin mengatakan permintaan penelusurkan aliran dana ini termasuk yang diduga didapatkan oleh 5 orang figur publik dari seseorang yang diduga sebagai Founder Group Podosugi Net89 Reza Paten.

Advertising
Advertising

Nama Atta Halilintar dan Taqy Malik terseret kasus investasi bodong robot trading Net89. Hal itu karena Atta dan Taqy disebut sempat melelang dua barang berharganya kepada Reza Paten yang disebut sebagai bagian dari jaringan Net89 dalam mengelabui korbannya. Reza sempat disebut merengguk keuntungan sebesar Rp 100 hingga Rp 500 miliar.

Atta pun telah melakukan klarifikasi mengenai adanya lelang tersebut di akun instagram pribadinya. Ia menyebut bahwa lelang tersebut dilakukan untuk pembangunan masjid dan tempat para hafidz (penghafal Alquran).

Atta dalam klarifikasinya pun menyampaikan bahwa saat lelang ia tidak mengetahui bahwa pembeli adalah founder robot trading. Ia pun berujar bahwa tidak pernah bermain trading.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan. Banyak yg mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," kata Atta.

Selebgram dan hafiz Al-Quran, Taqy Malik juga telah membantah terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Senada dengan Atta Halilintar yang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, Taqy Malik mengaku tidak tahu menahu perihal investasi bodong robot trading tersebut.

"Melihat banyak sekali berita yang beredar di media. Saya perlu meluruskan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, seakan-akan saya yang bermain trading. Padahal saya tidak tahu menahu apa itu Net89, dan terkait industri trading lainnya," tulis Taqy Malik.

Selanjutnya: Kevin Aprilio Pernah Promosikan Robot Trading Net89<!--more-->

Musisi Kevin Aprilio ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Hal tersebut karena Kevin pernah mempromosikan Net89 yang kini dilaporkan telah merugikan ratusan korban dengan kerugian Rp 25 miliar.

"Mengenai berita yang hari ini beredar tentang Net89, iya betul saya pernah tampil di zoom meeting team teman saya untuk mempromosikan Net89, namun itu hanya sekali," tulis Kevin di Instagram pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Kevin mengungkapkan beberapa alasan ia bersedia untuk bergabung mempromosikan Net89. Ia mengaku ikut memberikan testimoni terhadap robot trading tersebut karena percaya kepada temannya.

"Karena teman saya menunjukkan Net89 alias PT SMI memiliki izin SIUPL dari Kementerian Perdagangan dan menjadi anggota AP2LI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia 2) yang mana 2 lembaga tersebut adalah lembaga yang tinggi untuk memberikan izin seputar dunia network marketing," tulisnya.

Setelah itu, Kevin mengaku tidak tahu lagi mengenai apa yang terjadi terhadap Net89. "Jadi perihal di tengah-tengah perjalanan terjadi sebuah scam/perusahaan gagal bayar saya tidak mengetahui apa-apa soal itu," tulisnya

Sementara Reza Paten membantah bahwa dirinya merupakan bagian dari jaringan robot trading Net89 untuk menjerat para korban. Pengacara Reza, Slamat Tambunan, menyatakan bahwa kliennya hanya anggota biasa. Dia juga membantah jika Reza sempat mereguk keuntungan hingga ratusan miliar.

Menurut Slamat, Reza hanya pernah menarik uang sebesar Rp 11 Miliar. Soal uang yang digunakan Reza untuk membeli headband dan sepeda Brompton milik Atta Halilintar dan Taqy Malik, Slamat menyatakan itu berasal dari uang pribadinya, bukan dari Net89.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten dari 25 Bank

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

2 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

2 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

2 hari lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

2 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya