Kasus Robot Trading Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten dari 25 Bank
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 5 November 2022 11:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan telah membekukan sekitar 150 rekening bank milik Reza Paten, yang berasal dari 25 bank. Pembekuan seratusan rekening bank karena buntut keterlibatan Reza dalam investasi bodong robot trading Net89.
"Sebanyak 150-an rekening di lebih dari 25 bank (yang dibekukan)," kata Ivan saat dihubungi, Sabtu, 5 November 2022.
Kasus yang melibatkan Reza Paten ini mencuat setelah tim kuasa hukum korban Net89 melaporkan dugaan penipuan robot trading itu ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 Oktober 2022. Mereka juga telah meminta bantuan PPATK memelusuri aliran dana tidak wajar dari para pelaku yang diduga terkait.
Baca: Daftar 18 Investasi Bodong yang Ditutup Satgas Sepanjang September
Tim Kuasa Hukum korban penipuan robot trading Net89, M. Zainul Arifin mengatakan, permintaan penelusurkan aliran dana ini termasuk yang diduga didapatkan oleh 5 orang Publik Figur dari Seseorang yang diduga sebagai Founder Group Podosugi Net89 Reza Paten.
Nama Atta Halilintar dan Taqy Malik terseret kasus investasi bodong robot trading Net89. Hal itu karena Atta dan Taqy disebut sempat melelang dua barang berharganya kepada Reza Paten yang disebut sebagai bagian dari jaringan Net89 dalam mengelabui korbannya. Reza sempat disebut merengguk keuntungan sebesar Rp 100 hingga Rp 500 miliar.
Atta pun telah melakukan klarifikasi mengenai adanya lelang tersebut di akun instagram pribadinya. Ia menyebut bahwa lelang tersebut dilakukan untuk pembangunan masjid dan tempat para hafidz (penghafal Alquran).
Atta dalam klarifikasinya pun menyampaikan bahwa saat lelang ia tidak mengetahui bahwa pembeli adalah founder robot trading. Ia pun berujar bahwa tidak pernah bermain trading.
"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan. Banyak yg mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah di tentukan," kata Atta.
Selebgram dan hafiz Al-Quran, Taqy Malik juga telah membantah terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Senada dengan Atta Halilintar yang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, Taqy Malik mengaku tidak tahu menau perihal investasi bodong robot trading tersebut.
Selanjutnya: "Saya perlu meluruskan berita yang tidak sesuai..."
<!--more-->
"Melihat banyak sekali berita yang beredar di media. Saya perlu meluruskan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, seakan-akan saya yang bermain trading. Padahal saya tidak tahu menahu apa itu Net89, dan terkait industri trading lainnya," tulis Taqy Malik.
Musisi, Kevin Aprilio ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Hal tersebut karena Kevin pernah mempromosikan Net89 yang kini dilaporkan telah merugikan ratusan korban dengan kerugian Rp 25 miliar.
"Mengenai berita yang hari ini beredar tentang Net89, iya betul saya pernah tampil di zoom meeting team teman saya untuk mempromosikan Net89, namun itu hanya sekali," tulis Kevin di Instagram pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Kevin mengungkapkan beberapa alasan mengapa ia bersedia untuk bergabung mempromosikan Net89. Ia mengaku ikut memberikan testimoni terhadap robot trading tersebut karena percaya kepada temannya.
"Karena teman saya menujukkan Net89 alias PT SMI memiliki izin SIUPL dari Kementerian Perdagangan dan menjadi anggota AP2LI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia 2) yang mana 2 lembaga tersebut adalah lembaga yang tinggi untuk memberikan izin seputar dunia network marketing," tulisnya.
Setelah itu, Kevin mengaku tidak tahu lagi mengenai apa yang terjadi terhadap Net89. "Jadi perihal di tengah-tengah perjalanan terjadi sebuah scam/perusahaan gagal bayar saya tidak mengetahui apa-apa soal itu," tulisnya
Sementara Reza Paten membantah bahwa dirinya merupakan bagian dari jaringan robot trading Net89 untuk menjerat para korban. Pengacara Reza, Slamat Tambunan, menyatakan bahwa kliennya hanya anggota biasa. Dia juga membantah jika Reza sempat mereguk keuntungan hingga ratusan miliar.
Menurut Slamat, Reza hanya pernah menarik uang sebesar Rp 11 Miliar. Soal uang yang digunakan Reza untuk membeli heandband dan sepeda Brompton milik Atta Halilintar dan Taqy Malik, Slamat menyatakan itu berasal dari uang pribadinya, bukan dari Net89.
Baca juga: PPATK Dalami Aliran Duit Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.