Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Moratelindo Bantah Ikut Terlibat Proyek

Kamis, 3 November 2022 15:37 WIB

Pekerja memanjat tangga sebelum memulai perawatan pemancar sinyal di tower klaster Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 11 Oktober 2019. PT. Tower Bersama Infrastructure Tbk juga melayani penyewaan dan pemeliharaan Base Transceiver Station (BTS), layanan konsultasi dan melakukan investasi ke perusahaan lain. TEMPO/Bram Selo Agung Mardika

TEMPO.CO, Jakarta -PT Mora Telematika Indonesi (Persero) atau Moratelindo membantah ikut terlibat dalam proyek pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur Paket 1, 2, 3, 4 dan 5. Dalam proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika itu, diduga ada pelanggaran tindak pidana korupsi.

“Perseroan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai peserta lelang sehubungan dengan proyek pengadaan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang diselenggarakan oleh BAKTI Kominfo,” ujar Corporate Secretary Moratelindo Henry R Rumopa lewat keterangan tertulis pada Kamis, 3 November 2022.

Lebih lanjut, perusahaan yang berkantor di Jalan Panataran Nomor 9, Proklamasi, Jakarta Pusat itu menegaskan bukan pihak yang pernah menjalin kerjasama dengan BAKTI Kominfo. Bahkan tidak pernah menandatangani perjanjian dalam bentuk apapun di dalam proyek tersebut.

Dalam rangka memenuhi Good Corporate Governance atau GCG, kata Henry, Moratelindo selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Salah satunya dengan prinsip kehati-hatian, karena perusahaan selektif dalam menjalin kerja sama dengan suatu pihak.

Proyek yang diikuti Moratelindo hanya Proyek Palapa Ring yang merupakan proyek strategis nasional infrastruktur prioritas pemerintah pusat. “Proyek antara pemerintah pusat dengan anak perusahaan yaitu PT Palapa Ring Barat dan PT Palapa Timur Telematika,” kata Henry.

Advertising
Advertising

Ada pun tujuan dari Proyek Palapa Ring, dia berujar, adalah untuk membangun infrastruktur telekomunikasi berupa jaringan tulang punggung (backbone) serat optik di seluruh Indonesia. Proyek Palapa Ring Paket Barat telah beroperasi sejak Maret 2018, sedangkan Palapa Ring Paket Timur beroperasi sejak Agustus 2019.

Total panjang jaringan tulang punggung Proyek Palapa Ring (Barat dan Timur) mencapai 27.561 kilometer. “Moratelindo berkomitmen terus berkontribusi bagi kemajuan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia guna menopang pertumbuhan serta pemerataan perekonomian ke berbagai daerah,” tutur Henry.

Selanjutnya Baca Kejagung Sudah Menggeledah 7 Perusahaan<!--more-->

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap tujuh perusahaan pada Selasa, 1 November kemarin. dia menyampaikan perusahaan itu merupakan tempat yang diduga berhubungan dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan menara 4G BAKTI Kominfo.

"Tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang di duga terkait dengan tindak pidana di maksud. Antara lain satu, kantor PT. Fiberhome Technologies Indonesia, PT. Aplikasi Aplikanusa lintasarta, PT. Infrastruktur bisnis sejahtera, PT. Sansine Exindo, PT. Moratelindo, PT. Exelsia Mitraniaga Mandri, dan PT. ZTE Indonesia," kata dia.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejaksaan Agung menemukan beberapa dokumen penting dalam proses pembangunan proyek menara. Kuntadi mengatakan barang bukti itu masih dilakukan pendalaman untuk diselesaikan.

"Berdasarkan hasil ekspose tersebut status penyelidikan kita naikan ke penyidikan. Adapun hasil penggeledahan kita menemukan tentang dokumen-dokumen penting terkait degan penanganan perkara ini dan saat ini masih kita dalami dan kita pelajari," ujar Kuntadi. Meskipun demikian, tim penyidik belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

Proyek pembangunan BTS yang digarap oleh Kominfo itu diduga bermasalah setelah molor dari jadwal yang ditentukan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juni lalu menyatakan akan mengaudit proyek tersebut. Proyek yang digarap secara tahun jamak atau multi-years itu sudah berjalan selama tiga tahun dan telah memasuki masa audit.

Proyek yang diinisiasi sejak akhir 2020 ini direncanakan menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T atau terdepan, terluar, dan tertinggal hingga 2023. Pembangunannya terbagi atas dua tahap. Tahap pertama, BTS ditargetkan berdiri di 4.200 lokasi dan penggarapannya semestinya telah rampung pada 2022. Sedangkan sisanya diselesaikan sampai 2023.

Namun hingga kuartal II 2022, BAKTI tercatat baru merampungkan 2.060-2.070 tower untuk tahap pertama. “Itu yang sudah on air,” kata Kepala Divisi Infrastruktur Lastmile Backhaul BAKTI Feriandi Mirza saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, 3 Juni lalu.

Feriandi mengatakan ada berbagai hambatan yang dialami oleh pekerja di lapangan baik di daerah Papua dan non-Papua. Di wilayah luar Papua, dia bercerita penyelesaian proyek pembangunan BTS sempat terganggu oleh pandemi Covid-19 yang mempengaruhi rantai pasok.

Selama wabah meruak, kontraktor BTS kesulitan mendapatkan perangkat microchip yang masih banyak diimpor dari negara lain, seperti Cina. “Karena perangkat (telekomunikasi) ini mostly 100 persen masih impor,” katanya.

Pasokan perangkat telekomunikasi dari negara-negara produsen microchip menyusut lantaran produksi berkurang. Ditambah lagi, lalu-lintas logistik dari satu negara ke negara lain terganggu karena kebijakan lockdown.

KHORY ALFARIZI | ARRIJAL RACHMAN | MUH RAIHAN MUZAKKI

Baca Juga: PPATK Dalami Aliran Duit Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

8 jam lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

10 jam lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

16 jam lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

1 hari lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

1 hari lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

1 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

1 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

5 hari lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

5 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

6 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya