Dugaan Korupsi BTS Kominfo, 3 Konsorsium Digeledah

Kamis, 3 November 2022 05:26 WIB

Base Transceiver Station. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menelusuri dugaan kasus korupsi base transceiver stasion (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga ke tiga konsorsium yang menggarap proyek tersebut. Sumber Tempo di Kejaksaan Agung menyatakan penyidik telah menghimpun berkas-berkas dari seluruh konsorsium dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) sebagai penanggung jawab proyek.

Informasi itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. "Pada 31 Oktober dan 1 November, penyidik menggeledah di beberapa tempat berkaitan dengan tindak pidana," ujar Kuntadi di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor konsorsium PT Fiberhome Teknologi Indonesia, Lintas Arta, hingga ZTE dan IBS. Konsorsium Lintas Arta, Huwaei, dan SEI tercatat melakukan pekerjaan pembangunan menara di wilayah Papua dan Papua Barat dengan jumlah 954 sites untuk tahap pertama.

Kejaksaan Agung juga menghimpun berkas-berkas dari konsorsium IBS dan ZTE. Konsorsium ini mengerjakan pembangunan BTS di wilayah Papua dengan total 1.811 sites.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung menggeledah kantor konsorsium Fiberhome, Telkom Infra, dan MTD untuk memperoleh berkas-berkas serupa. Konsorsium tersebut mengerjakan pembangunan menara di Kalimantan, NTT, Sumatera, Maluku, Sulawesi dengan jumlah 1.435 sites.
Adapun Kejaksaan Agung telah menyelisik perkara dugaan tindak rasuah ini sejak tiga bulan lalu. Kuntadi menyatakan penanganan kasus korupsi BTS Kominfo telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Agung juga menemukan tindak pidana dan bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini.

Advertising
Advertising

Sejumlah pihak, ucap Kuntadi, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dia juga menyatakan telah melakukan gelar perkara kasus ini.

"Tim penyidik memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Kita menyelenggarakan gelar perkara ekspose berdasarkan hasil tersebut. Diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS," katanya.

Kuntadi menuturkan dugaan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi pada proyek jumbo Kominfo ini mencapai Rp 1 triliun. Adapun total nilai proyek secara keseluruhan untuk tahap I dan II adalah Rp 28,3 triliun itu.

Selanjutnya, sengkarut proyek BTS....

Baca juga: Molor Proyek BTS Bakti Kominfo Berujung Denda

Berita terkait

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

1 hari lalu

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

3 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

4 hari lalu

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

6 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

10 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

11 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya