Luhut : Aturan Pengganti SKB 2 Dirjen 1 Deputi TKBM Sebelum Akhir 2022 Sudah Implementasi

Kamis, 27 Oktober 2022 12:59 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkeliling ke Raja Ampat, Jumat, 12 Agustus 2022. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan akan berlaku sebelum akhir tahun ini.

SKB itu sebelumnya ditandatangani Direktur jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja serta Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM.

"Proses pengundangan pergantian tersebut sedang berjalan dan diharapkan sebelum akhir tahun ini segera di implementasikan," kata Luhut dalam acara Stranas PK secara daring, Kamis, 27 Oktober 2022.

Luhut menjelaskan aturan baru yang menggantikan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu nantinya akan memperbaiki secara keseluruhan tata kelola TKBM di pelabuhan, termasuk menyangkut perlindungan tenaga kerja bongkar muat hingga tarif jasa TKBM sesuai dengan aturan yang sudah berlaku.

"Untuk itu kita perlu kerja sama dari semua pihak terutama dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM yang nantinya akan melalkukan pengawasan di lapangan," kata Luhut.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, sejak akhir tahun lalu Serikat Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok menolak rencana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Mereka pun mengancam akan mogok kerja nasional.

Penolakan ini mereka utarakan karena khawatir pencabutan SKB itu mengancam keberadaan koperasi yang menaungi serikat buruh tersebut. Mereka menilai, pencabutan itu menjadi pertanda Koperasi TKBM sebagai penyebab tingginya biaya bongkar muat dan mafia pelabuhan.

"Ada beberapa stake holder di pelabuhan, tapi kenapa koperasi yang diusik, penyebab high cost siapa? Yang punya alat siapa? Regulator siapa? Kami hanya penyedia tenaga kerja," kata Ketua Umum Induk Koperasi TKBM Pelabuhan H.M. Nasir.

Penolakan Koperasi TKBM Pelabuhan terhadap rencana pemerintah mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 ini kemudian berlanjut dan dilaksanakan se-Indonesia seusai terbitnya Surat Edaran Induk KOperasi Nomor 10/INKOP-TKBM/P.1/1/2022 pada 27 Januari 2022.

Selain menolak rencana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, penolakan juga dilakukan terhadap rencana mengalih pengelolaan TKBM dari Koperasi TKBM pada Badan Usaha Pelabuhan atau BUP dan Perusahaan Bongkar Muat atau PBM.

Baca Juga: Luhut Pastikan Persiapan G20 di Bali Sudah 95 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

23 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

1 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

2 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

2 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

3 hari lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya