Situs Konde.co Sempat Tak Bisa Diakses Usai Memberitakan Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM

Senin, 24 Oktober 2022 23:59 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Situs media online Konde.co tidak bisa diakses sejak Kamis sore 24 Oktober 2022, meski hingga dilihat saat ini, sekitar pukul 21.56 WIB sudah bisa dibuka kembali. Redaksi telah membuat pernyataan websitenya terserang DDoS atau Denial of Service.

Pemimpin Redaksi Konde.co Luviana mengatakan, serangan terhadap website Konde.co hingga tidak bisa dibuka itu terjadi setelah pihaknya mempublikasikan berita kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang dilakukan oleh 4 orang pegawai di kementerian tersebut.

Dalam berita itu, Luviana menceritakan, pihaknya mengungkapkan adanya seorang perempuan yang bekerja di Kemenkop UKM mengalami pelecehan seksual, kemudian dipaksa menikah dengan salah satu pelaku. Pernikahan yang hanya berlangsung sesaat ini ternyata dilakukan untuk membebaskan para pelaku dari penjara.

"Berita ini kemudian ramai di Twitter dan media sosial lainnya. Pada pukul 16.31 WIB tiba-tiba situs Konde.co tidak bisa diakses sampai dengan pernyataan ini dibuat," kata Luviana melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Oktober 2022.

Setelah website tidak bisa dibuka, Luviana berujar, tim IT Konde.co langsung melakukan penelusuran. Hasilnya ditemukan website Konde.co mengalami serangan DDOS. Ditandai dari aktivitas pengunaan bandwith yang mencurigakan seperti lalu lintas sangat padat secara drastis dan load CPU menjadi sangat tinggi.

Advertising
Advertising

"Padahal tidak ada proses yang dieksekusi yang mengakibatkan kinerja menjadi menurun sampai dengan website tidak bisa diakses," ujar dia.

Luviana berujar, kejadian ini merupakan serangan kedua kalinya yang dialami Konde.co terkait dengan berita kekerasan seksual yang telah dipublikasikan. Kasus pertama menimpa Konde.co pada Mei 2020. Saat itu, twitter Konde.co yang terkena hack.

"Ketika Konde.co melakukan diskusi kekerasan seksual. Setelah itu kami tidak bisa mengakses twitter kami kembali," ujarnya.

Luviana mengingatkan, kerasan seksual merupakan tragedi yang menyerang pada para perempuan di Indonesia. Tapi dia mengaku heran malah media yang menulis tentang ini justru mendapatkan persoalan.

"Kami menyerukan pada media di Indonesia untuk tidak surut dalam memberitakan kekerasan seksual dan menolak segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan digital yang menyerang media," ujar Luviana.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban, baik dalam hal pemulihan psikis ataupun pendampingan secara hukum.

"Di tahun 2019, kami mendapati aduan dari ayah teduga korban ND dengan isi aduan terkait asusila. Langkah kami adalah memberikan pendampingan dengan membuat laporan polisi dengan STBL/577/XII/2019/SPKT," kata dia melalui siaran pers hari ini.

Setelah laporan dibuat pada 20 Desember 2022, pihak kepolisian dari Polres Kota Bogor kata dia telah menangkap 4 pelaku, berinisial WH, MF, NN dan ZP pada 13 Februari 2020 dan ditahan selama 21 hari ke depan. Tapi pihak keluarga kata dia sepakat menikahkan korban dan pelaku berinisial ZP yang merupakan PNS sehingga penyidikannya dihentikan polisi pada 18 Maret 2022.

Selain ke polisi, Arif mengatakan, Kemenkop UKM juga telah menjatuhkan sanksi kepada 4 pelaku setelah pemeriksaan internal dilakulan. Sanksi berupa status pemberhentian pekerjaan pada 14 Februari 2020 untuk pelaku atas nama MF dan 24 Febuari 2020 atas nama NN.

"Untuk oknum PNS dilakukan dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun, dari kelas jabatan 7 (analis) menjadi kelas jabatan 3 (pengemudi) bagi Sdr. WH dan ZP," ujar Arif.

Untuk korban, Kemenkop UKM kata dia juga telah memenuhi seluruh hak-haknya, seperti gaji yang telah diselesaikan sampai dengan Januari 2020, serta memfasilitasinya untuk untuk bekerja sebagai tenaga outsourcing honorer di instansi lain.

Baca: Kemenkop UKM Dukung Penyelesaian yang Adil Bagi Korban Pelecehan Seksual

Berita terkait

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

12 menit lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

6 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

7 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

7 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

7 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

9 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya