Obat Mengandung EG dan DEG Dijual Online, Tokopedia Punya Fitur untuk Melaporkannya

Senin, 24 Oktober 2022 18:48 WIB

Ilustrasi - Gedung Tokopedia Tower Ciputra World 2 di Jakarta Selatan. (Tokopedia)

TEMPO.CO, Jakarta - Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengungkapkan beberapa langkah yang dilakukan perusahaan marketplace tersebut untuk mengawasi penjualan obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melampaui ambang batas. Salah satunya dengan menghadirkan fitur pelaporan penyalahgunaan.

“Kami memiliki fitur 'Pelaporan Penyalahgunaan'. Masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar dia kepada Tempo pada Senin, 24 Oktober 2022.

Langkah pertama, pengguna yang menemukan peredaran obat tersebut bisa mengakses situs tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan. Tempo menjajal dengan mengunjungi langsung laman tersebut, kemudian pengguna diarahkan untuk memilih kolom “Laporkan”.

Tokopedia mencantumkan layanan pengaduan konsumen yang bisa dilakukan melalui surat elektronik atau email lewat care@tokopedia.com. Tokopedia pun menyematkan nomor kontak WhatsApp Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKT), yakni 085311111010.

Baca: Ramai Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, Kepala BPOM Beberkan Proses Pengawasan Selama Ini

Advertising
Advertising

Selain itu, Ekhel menjelaskan Tokopedia bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk mengawasi penjualan berbagai produk di platform-nya.“Tokopedia terus bekerja sama dengan BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat, kosmetik dan makanan di platform kami,” kata dia.

Menurut Ekhel, langkah itu merupakan bentuk perlindungan konsumen sekaligus upaya memberikan pengalaman terbaik kepada masyarakat yang memenuhi kebutuhannya melalui Tokopedia. Dia juga mengatakan perusahaan mengedepankan aksi kooperatif bersama mitra strategis, termasuk pemerintah.

“Untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Ekhel.

Sebagai platform teknologi, Ekhel berujar, Tokopedia mempermudah penjual di Indonesia untuk menciptakan peluang daring. “Marketplace kami bersifat user generated content (UGC). Setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri,” tutur dia.

Ekhel menegaskan, jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas. Tokopedia akan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur.

“Namun, kami belum dapat membagikan data angka terkait jumlah obat atau toko yang ditutup di Tokopedia,” ucap Ekhel.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito telah mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi terus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat. Imbauan itu dilakukan pasca-ditemukannya obat yang mengandung cemaran EG dan DEG yang melampaui ambang batas.

“Laporkan kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e-MESO Mobile,” ujar dia di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Ahad, 23 Oktober 2022.

Aplikasi e-MESO, Penny melanjutkan, adalah fitur untuk monitoring efek samping obat sehingga BPOM bisa menelusuri dan menindaklanjuti dengan cepat. Aplikasi itu dikelola oleh BPOM yang bisa diakses melalui ponsel pintar Android.

Selain itu, Penny mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, menjadi konsumen cerdas, dan selalu memperhatikan saat pembeli dan memperoleh obat melalui sarana resmi di apotek, toko obat berizin, Puskesmas atau rumah sakit terdekat. “Membeli obat secara online hanya dilakukan di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF),” kata Penny.

Penny pun menyarankan agar masyarakat menerapkan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. Serta, memastikan kemasan produk dalam kondisi baik, membaca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM, serta belum melebihi masa kedaluwarsa.

“Teliti setiap informasi yang diperoleh terutama mencari informasi silakan ke BPOM banyak sekali kan akses untuk melakukan pengaduan untuk mendapatkan informasi,” ucap Penny.

Baca juga: Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, Kepala BPOM: Penarikan Dilakukan oleh Industri Farmasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

1 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

Ketahui cara daftar gratis ongkir Tokopedia hingga keuntungannya untuk meningkatkan penjualan toko Anda. Berikut ini persyaratannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

2 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

4 Tips Memilih Baju Anti Gerah, Cocok untuK Musim Kemarau

4 hari lalu

4 Tips Memilih Baju Anti Gerah, Cocok untuK Musim Kemarau

Musim kemarau saat ini menyebabkan suhu menjadi lebih panas. Simak 5 tips memilih baju yang anti gerah.

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

12 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

12 hari lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

22 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

22 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

22 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

24 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

25 hari lalu

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.

Baca Selengkapnya