Cara Cek dan Mencairkan BSU Tahap 7 Senilai Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Sabtu, 22 Oktober 2022 20:30 WIB

Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di layanan bank keliling di Krisna Oleh-Oleh Bali, Kuta, Badung, Bali, Selasa 13 September 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pihaknya bakal segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 kepada para pekerja. Penyaluran BSU senilai Rp 600 ribu itu akan dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran BSU tahap 7 akan dilakukan setelah penyaluran melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya. Ia berharap penyaluran BSU tahun 2022 ini bisa rampung pada akhir Oktober 2022.

Bagi masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU, tapi belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja. Selain itu masyarakat bisa mengakses laman web bsu.kemnaker.go.id.

Baca: Kejar Target Kemiskinan Ekstrem 0 Persen, Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Bansos Sudah 71,8 Persen

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," ujar Ida dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Oktober 2022.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan penyaluran tahap 6 semula direncanakan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Tapi setelah dilakukan perbaikan data dan sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara, penyaluran bansos tersebut masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.

Ida menyebutkan dari data yang tidak dapat tersalurkan, Kemenaker mengembalikannya ke BPJS Ketenagakerjaan. "Ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," ujarnya.

Adapun data yang tengah diproses pada penyaluran tahap 6 mencapai 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap 1-6 tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen.

Selanjutnya: Syarat mendapatkan, cara cek dan mencairkan BSU.

<!--more-->

Lalu apa saja syarat menjadi penerima BSU, cara mengecek dan mencairkan BSU di Kantor Pos?

Syarat penerima BSU:

1. WNI dibuktikan dengan KTP

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah

4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Cara Cek Penerima BSU:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

3. Login ke dalam akun Anda

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek notifikasi

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Cara Ambil BSU di Kantor Pos:

1. Cek status penerima BSU

2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima

3. Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW

4. Membawa KTP

5. Datang ke kantor pos sesuai undangan

BISNIS

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 4 Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

5 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

11 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

14 hari lalu

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ketua DPP PKB mengkonfirmasi saat ini pihaknya masih melakukan penjaringan nama terkait siapa saja calonnya yang akan maju Pilgub DKI.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

27 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

27 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

28 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

29 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

37 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.

Baca Selengkapnya