TEMPO.CO, Solo- PT Pos Indonesia meluncurkan digitalisasi Layanan Pos Universal atau LPU di Kantor Pos Solo, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Dalam layanan ini, Pos Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dengan digitalisasi LPU, pengguna jasa pos dapat mengirim serta menerima kiriman dari suatu tempat ke tempat lain. Baik pengiriman ke wilayah Indonesia maupun luar negeri, sekaligus dapat melacak untuk memastikan keberadaannya secara digital melalui situs.
Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Siti Choiriana, mengemukakan
digitalisasi penting untuk memastikan bahwa layanan itu terjamin dan sesuai
standard operational procedure atau SOP internasional.
"Karena ini memberikan transparansi layanan supaya masyarakat bisa melakukan pengecekan secara baik, tracking-nya (pelacakan), tracing-nya (penelusuran), bisa dilakukan dengan baik," ujar Ana, sapaan akrab Siti Choiriana seusai peluncuran Digitalisasi LPU di Kantor Pos Solo, Sabtu.
Dikatakan Ana, Pos Indonesia merupakan penyelenggara pos yang ditunjuk pemerintah untuk menjamin terselenggaranya LPU. Dalam layanan itu, pemerintah mewajibkan adanya pengukuran kinerja waktu tempuh kiriman di wilayah Indonesia.
"Guna menjawab tantangan ini dan sejalan dengan program transformasi perusahaan, Pos Indonesia menggunakan barcode bagi seluruh kiriman LPU yang beredar di Indonesia. Kiriman berprangko kini bisa terlacak keberadaannya melalui situs Pos Indonesia,” ucapnya.
Kiriman LPU yang banyak digunakan di Indonesia contohnya adalah kartu pos. Penggunanya banyak dari kalangan filatelis dan postcrosser atau pecinta kartu pos, terutama kiriman dari dan untuk ke luar negeri.
Penempelan barcode kiriman LPU dari dalam negeri itu dilakukan di kantor pos kirim. Adapun penempelan barcode kiriman LPU yang diterima dari luar negeri dan belum diberi barcode oleh negara asal dilakukan di International Processing Center atau IPC, di Jakarta sebagai gateway impor.
Seiring dengan transformasi yang dilakukan Pos Indonesia, diluncurkan pembaruan pada proses operasi kiriman surat pos LPU.
Aplikasi loket ini di antaranya dapat digunakan untuk menentukan besaran tarif prangko yang digunakan saat pengiriman surat maupun kartu pos. “Aplikasi juga terintegrasi dengan aplikasi Custom Declaration System (CDS) untuk kiriman tujuan luar negeri, agar sesuai dengan ketentuan domestik dan internasional,” tuturnya.
Peluncuran Digitalisasi LPU pada Sabtu itu dihadiri pula oleh perwakilan filatelis dan Komunitas
Postcrossing Indonesia (KPI) dari seluruh Indonesia yang tengah mengadakan gathering merayakan Hari Ulang Tahun yang ke-11.
Adapun peluncuran ditandai dengan pengiriman kartu pos menggunakan stiker barcode dan aplikasi kiriman surat pos LPU yang baru oleh enam orang anggota KPI.
Pengiriman ditujukan kepada pendiri postcrossing dunia di Portugal, Amerika Serikat, dan Inggris Raya. Ada pula yang dikirim ke beberapa daerah di Indonesia, salah satunya Papua.
Hadi Purnomo selaku Ketua Tim Penyelenggara LPU Kementerian Kominfo, menyambut baik digitalisasi LPU melalui transformasi penggunaan barcode terintegrasi yang dilakukan Pos Indonesia.
"Kominfo akan memantau penggunaannya di lapangan. Kami juga memberi masukan dalam hal penyesuaian dan perbaikan dalam penggunaan barcode dan aplikasinya," kata Hadi.
Untuk menampung aspirasi dari para filatelis dan postcrosser, dalam kegiatan ini juga diperkenalkan barcode dengan material baru.
Barcode ini dinilai lebih bersahabat dengan para filatelis dan postcrosser karena terbuat dari bahan yang removeable sehingga tidak merusak permukaan kartu pos dan prangko saat dilepas.
"Karena para postcrosser akan mempertimbangkan seluruh aspek, mulai dari estetika, story, dan lain-lain, yang harus dijaga, sehingga barcode ini dibuat lebih humanis agar tidak sampai merusak kartu pos," ujar Ana.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik
di sini.