OJK Sebut Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Digital RI Naik Signifikan

Senin, 10 Oktober 2022 16:09 WIB

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan bocoran tingkat literasi dan inkluasi keuangan digital 2022 sebelum diumumkan pada akhir tahun ini. Angka tersebut berdasarkan surveri nasional yang dilakukan oleh OJK.

“Bocorannya memang kenaikan sangat signifikan dan cukup menggembirakan untuk kita semua. Mohon juga dukungannya supaya target inklusi keuangan 90 persen yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi bisa kita capai di tahun 2024,” ujar dia di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.

Jika melihat data tingkat literasi dan inklusi keuangan digital 2019 menyebutkan hanya ada 36 persen dari responden yang mengetahui adanya produk keuangan digital. Dari angka tersebut baru 31 persen yang melakukan inklusi keuangan, baik melalui pinjaman online (pinjol) atau bill purchase, asuransi online, pembukaan rekening, investasi online dan sebagainya.

Baca: OJK Rilis Chatbot, Bisa Tampung Keluhan Warga soal Pinjol

Friderica menjelaskan Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sudah mengunjungi beberapa daerah mulai dari Jawa, Sumatera, dan Sulawesi untuk memantau fintech. Dia meminta fintech untuk mengelola produknya agar dapat memberikan solusi dan nilai tambah ke konsumen.

Advertising
Advertising

“Jadi image-nya juga akan semakin baik yang saya yakin juga akan semakin mendorong tumbuhnya industri fintech ini,” tutur dia.

Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan pentingnya digital trust system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital. Hal itu dilakukan seiring dengan bertumbuhnya literasi digital dan tingkat penggunaan produk serta layanan keuangan digital.

Menurut Mahendra kebutuhan membangun digital trust menjadi sangat fundamental. “Mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang menyakinkan konsumen bahwa aset dan data. “Serta privasinya terjaga dengan aman,” kata Mahendra.

Mahendra juga menuturkan pihaknya meluncurkan beberapa inisiatif seperti layanan chatbot dan modul literasi keuangan digital berisi kanal pengaduan konsumen. “Serta program peningkatan kapasitas sumber daya manusia SDM dalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech),” katanya.

Baca: Marak Pinjol Ilegal, OJK Terima 49.108 Pengaduan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

12 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

16 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

4 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya