Promosikan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Murah ke Driver Ojol, Kemenaker: Nyaman dan Tenang

Kamis, 6 Oktober 2022 05:30 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Tertib Kepesertaan untuk Pastikan BSU Tepat Sasaran

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengajak para pekerja baik penerima upah atau bukan penerima upah (BPU) untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, BPU cukup jika hanya mengikuti dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Koodinator Bidang Pengembangan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Sahala Pasaribu, program tersebut cukup murah dan sangat terjangkau, di antaranya bagi pengemudi ojek online atau ojol. “Bayangkan beli rokok satu bungkus Rp 25 ribu bisa, nah ini cuma Rp 16.800, JKK Rp 10.000 dan JKM Rp 6.800. Dengan nominal segitu sudah nyaman dan tenang,” ujar dia di Kantor inDriver, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Dia juga menceritakan salah satu contoh keberhasilan dari program BPJS Ketenagakerjaan di Ambon, Maluku. Sahala mengatakan bahwa Wali Kota Ambon memiliki program bantuan bagi para pekerja rentan dan testimoninya sangat bagus.

Baca juga: Ada Puluhan Ribu Pekerja Konstruksi di IKN, Kemenaker: Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Ada ibu-ibu nangis, bagaimana dia tidak pernah jadi peserta (BPJS Ketenagakerjaan), rupanya didaftarkan oleh walikotanya. Dia kan takut menerima uang tunjangan Rp 40-an juta,” katanya tanpa merinci kasus dari ibu-ibu itu.

Advertising
Advertising

Menurut Sahala, musibah itu sudah jelas pasti ada, tapi tidak tahu kapan terjadinya dan kepada siapa. Sedangkan manusia, Sahala berujar, karena hal-hal itu belum diketahui, biasanya santai dulu.

“Saya yakin dan percaya yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu akan menimbulkan keyakian kenyamanannya. Tidak perlu memikirkan biaya kalau terjadi kecelakaan, dan tentu meningkatkan produktivitas,” ucap Sahala.

Selanjutnya: "Sekarang pekerja lebih maksimal bekerja karena ada jaminan yang jelas."

<!--more-->

Sahala hadir dalam penandatanganan kerja sama inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan yang mengambil inisiatif kolaborasi untuk mengatasi tantangan kurangnya pemahaman pentingnya jaminan sosial, serta kesulitan akses layanan jaminan sosial oleh pekerja sektor informal.

Aplikasi itu akan memberikan kemudahan akses untuk mendaftar ke BPU dan mendapatkan panduan keikutsertaan melalui aplikasi inDriver.

Menurut Sahala, driver ojol merupakan pekerja yang membutuhkan ketenangan dan motivasi kerja tinggi agar bisa meningkatkan kualitas kerjanya. Oleh karena itu, mereka sepatutnya mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Ini sudah jelas ya. Banyak sekali sekarang ini pekerja-pekerja itu lebih maksimal karena ada suatu jaminan yang jelas,” kata Sahala.

Sahala yakin dengan adanya program dari inDriver dan BPJS Ketenagakerjaan bisa menimbulkan keyakinan dan kenyamanan terhadap driver ojol. Sehingga, dengan nyaman bekerja, driver ojol tidak memikirkan biaya kalau terjadi kecelakaan atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tidak lagi uang yang sudah terkumpul selama ini tergerus untuk biaya pengobatannya. Ini komitmen inDriver, bagaimana meningkatkan perlindungan di dalam meningkatkan produktivitas kerja dari pada driver yang ada di sini,” tutur dia.

Baca: Kemenhub Mulai Bahas Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009: Agar Ojol Jadi Bagian Angkutan Umum

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

8 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

19 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

19 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

19 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

20 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

20 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

22 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

23 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya