Indosat PHK 300 Karyawan, Pakar: Ada Duplikasi SDM Imbas Merger dengan Tri

Senin, 26 September 2022 20:10 WIB

Gedung Kantor Pusat Indosat Ooredoo. Jl. Medan Merdeka Barat no.21, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Information and Communication Technology atau ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indosat Ooredoo Hutchison berlangsung sesecara natural setelah perusahaan melakukan merger. Aksi merger tersebut membuat perusahaan kelebihan karyawan dan menimbulkan duplikasi sumber daya manusia (SDM) di bidang yang sama.

“Sehingga, mau tidak mau akan ada pengurangan karyawan. Namun, duplikasi kan tidak berarti semua bagian kemudian dikurangi, sebab bisa jadi karena pengguna dan jaringan secara perusahaan gabungan bertambah, maka semua SDM tetap bisa dipertahankan,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 26 September 2022.

Indosat resmi merger dengan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) atau Tri Indonesia pada 4 Januari 2022. Merger dilakukan sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa Indosoat pada akhir tahun lalu. Sebanyak 99,99 persen pemegang saham menyetujui penggabungan usaha dengan Tri Indonesia.

Menurut Heru, langkah PHK memang menjadi strategi dari manajemen untuk melakukan efisiensi. Meski SDM adalah aset perusahaan, Heru menuturkan pertimbangan duplikasi dan efisiensi akan membuat manajemen menghitung untuk mengambil langkah yang terbaik.

Heru melanjutkan, jika PHK harus terjadi, perusahaan perlu memenuhi hak-hak karyawan. "Bahkan kalau bisa diberikan insentif agar karyawan yang di PHK legowo," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan memangkas 300 karyawannya. Manajemen mengklaim lebih dari 95 persen dari karyawan yang terkena dampak pemangkasan telah menerima tawaran itu, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan PHK.

Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni menjelaskan langkah PHK berjalan sesuai rencana dan diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkana dampak. “Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, secara objektif dan fair,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Jumat, 23 September 2022.

Adapun paket kompensasi PHK yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah. Bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.

Baca: PLN Beri Pendampingan ke Masyarakat Penerima Kompor Listrik: Sampai Benar-benar Mandiri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

1 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

10 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

11 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

11 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

14 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

14 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

23 hari lalu

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra blak-blakan soal rencana merger maskpai penerbangan Citilink dengan Pelita Air.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

33 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

34 hari lalu

Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya