Dewan Komisioner OJK: Inklusi Keuangan Saja Tidak Cukup, Harus Dibarengi Literasi

Kamis, 22 September 2022 12:04 WIB

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek, Friderica Widyasari Dewi usai peluncuran buku Pasar Modal Syariah di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu, 9 Februari 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa literasi dan inklusi keuangan merupakan dua hal penting yang harus dimiliki. Dia menyebut inklusi keuangan atau akses terhadap produk keuangan harus dibarengi literasi atau pemahaman terhadapnya.

“Kalau cuma inklusi tetapi tidak paham produk itu akan membuat banyak ketidaksepahaman yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Frederica dalam acara Edukasi Keuangan bagi Anggota Bhayangkari se-Daerah Sulawesi Tengah yang disiarkan secara virtual, Kamis pagi, 22 September 2022.

Sebagai Dewan Komisioner OJK, Friderica mengaku menerima pengaduan masyarakat setiap hari. Dari laporan yang dia baca satu per satu, banyak ibu-ibu yang terkena masalah pinjaman online atau pinjol. Tidak jarang, masalah datang dari akses terhadap pinjol ilegal.

Friderica menjelaskan, tidak semua lembaga peminjaman bersifat legal. Karenanya, sebelum menggunakan produk tersebut, masyarakat perlu melakukan pengecekan. “Legal atau tidak. Itu basic yang penting,” ujar Friderica.

“Kalau legal, OJK bisa bantu. Kalau ilegal, itu masuk tindak pidana umum yang akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Ihwal tingkat literasi dan keuangan perempuan, Friderica melanjutkan, masih berada di bawah laki-laki. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yang dia paparkan, literasi keuangan perempuan berada di angka 36,13 persen. Sedangkan inklusi keuangannya sebesar 75,15 persen. Sementara laki-laki tingkat literasinya 39,94 persen dan inklusinya sebesar 77,24 persen.

“Dan ini menjadi tugas kami untuk meningkatkan (literasi dan inklusi keuangan perempua),” kata Friderica.

Menurut Friderica, perempuan harus tahu produk keuangan apa yang dibutuhkan, ke mana mencari produk tersebut, serta mengetahui legal atau tidaknya. Dalam hal ini, OJK berinisiatif dengan melakukan edukasi melalui pendidikan keuangan keluarga. OJK, kata dia, juga memiliki buku saku untuk calon pengantin.

“Di buku ini diajari bagaimana pengelolaan keuangan,” kata Friderica. “Banyak rumah tangga tidak harmonis karena alasan ekonomi, alasan uang. Jangan sampai ini terjadi, jadi harus kami edukasi.”

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Pedoman Manajer Investasi, Investor Reksa Dana Lebih Terlindungi?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

21 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

3 hari lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

5 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya