Demo Driver Online, Anggota DPR Janji Temui Pengemudi pada 28 September

Kamis, 22 September 2022 07:43 WIB

Massa aksi Demonstrasi Driver online memulai aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyalakan flare di halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

TEMPO.CO, Jakarta -Para pengemudi berbasis aplikasi lintas organisasi yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (Kado) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Jakarta Pusat. Namun, mereka tidak berhasil menemui anggota dewan Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX DPR RI untuk manyampaikan aspirasinya itu.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, sekitar 11 orang perwakilan pendemo sempat masuk ke Gedung DPR. Mereka hanya diterima oleh Kepala Subbagian Informasi Publik dan Kunjungan Masyarakat Sugeng Irianto dan Analis Informasi Tarsa Priono.

“Hasilnya akan diagendakan pertemuan dengan Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX yang direncanakan pada 28 September. Jamnya masih menunggu info dari pihak Humas DPR,” ujar penanggung jawab aksi, Wiwit Sudarsono kepada Tempo, Rabu malam, 21 September 2022.

Menurut Wiwit, rencana pertemuan itu dijanjikan oleh Sugeng Irianto. “Betul (dijanjikan Sugeng Irianto). Nanti rencananya tidak membawa massa banyak, hanya perwakilan saja,” katanya.

Kemarin, unjuk rasa dimulai pada pukul 11.17 WIB. Mereka adalah driver online yang berasal dari berbagai daerah yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, bahkan Bandung. Semuanya datang dengan mengendarai kendaraan roda empat dengan satu mobil komando memimpin di depannya.

Advertising
Advertising

Massa yang berasal dari Bogor juga terlihat berdatangan dan keluar dari jalan tol depan Gedung DPR, yang sempat membuat kemacetan. Semuanya berkumpul di depan pintu gerbang DPR RI yang sudah dipasangi kawat berduri sedari pagi.

Divisi Humas Kado Ali Pamasyah menjelaskan aksi tersebut membawa tiga tuntutan. "Tuntutan jangka panjang adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Daring dari Prolegnas 2023 menjadi Prolegnas Prioritas 2022," ujar dia.

Tuntutan kedua, Ali menambahkan, yang sifatnya jangka menengah yakni selagi menunggu RUU Transportasi Daring disahkan menjadi UU, mengharapkan wakil rakyat dapat menekan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk membuat keputusan bersama. "Untuk memperbaiki ekosistem bisnis transportasi daring dengan tempo yang sesingkatnya demi hak hidup anak bangsa yang berprofesi sebagai pengemudi online," kata Ali.

Dan tutuntutan ketiga adalah jangka pendek meminta DPR dapat menekan Perusahaan Aplikasi bidang transportasi onine untuk menandatangani kesepakatan platform fee sebesar 10 persen tanpa biaya biaya lain. Hal itu, Ali berujar, bisa dilakukan sampai menunggu keputusan bersama tiga kementerian seperti pada tuntutan kedua di atas disahkan.

"Besar harapan kami aksi yang kami lakukan dapat diakomodir menjadi diskusi yang baik dan konstruktif dan dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai pengemudi berbasis aplikasi," ucap Ali.

Baca Juga: Cerita Driver Online yang Tarifnya Dipotong Aplikator 35 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

50 menit lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

1 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

2 jam lalu

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

6 jam lalu

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

14 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

15 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

23 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya