Gapasdap Sebut Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan Wajib Direformasi Total, Kenapa?

Selasa, 20 September 2022 20:12 WIB

Sejumlah pekerja membersihkan dan mengecat ulang langit-langit Kapal Motor Penyeberangan Tongkol dipelabuhan Ujung, Surabaya, Kamis (8/09). Salah satu moda transportasi penyeberangan yang dipersiapkan sebagai angkutan lebaran ini diperbaiki dan dipercantik untuk kenyamanan penumpang yang akan menyeberang menuju pulau Madura. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha angkutan penyeberangan mengeluhkan lambannya penetapan kenaikan tarif angkutan penyeberangan. Padahal, Ketua Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo, mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan 20 Mei 2022. Jauh hari sebelum harga BBM naik 32 persen tanggal 3 September 2022.

Akan tetapi, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan tariff sebesar 11,79 persen tidak kunjung diberlakukan. Padahal keputusan itu sudah dirilis sejak 15 September—dan mestinya diberlakukan mulai 19 September 2022.

Pengajuan kenaikan tarif itu pun, lanjut Khoiri, sudah melalui perhitungan team tarif antar instansi yang memakan waktu cukup lama. Dengan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, Khoiri berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak terus menunda dan mengulur waktu penetapan kenaikan tarif. Apalagi, kata Khoiri, pihaknya masih punya piutang kenaikan tarif 35,4 persen kepada pemerintah yang seharusnya diberlakukan 1 Mei 2022.

“Itu belum direalisasi, ditambah beban BBM naik persen, menyebabkan kami beroperasi dalam kondisi yang sangat berat sampai-sampai beberapa operator menjual kapalnya untuk menutup kerugian,” kata Khoiri kepada Tempo, Selasa, 20 September 2022.

Selain ada yang menjual kapal, beberapa operator juga mengurangi fasilitas pendapatan karyawan. Ada pula yang membayar dengan mencicil, bahkan menunggak gaji karyawan hingga 6 bulan. “Ada yang mengajukan rescheduling pembayaran bunga pokok bank dan menunda kewajiban pihak ketiga dari docking, spare part, sampai ada yang harus menjual perusahaan karena sudah tidak mampu bertahan,” ujar Khoiri.

Advertising
Advertising

Khoiri mengatakan dengan tarif angkutan penyeberangan yang dibelenggu dan ditekan sangat murah ini hanya menimbulkan ketidakadilan. Sebab, hanya sektor penyeberangan yang akhirnya menanggung berat beban inflasi. Hal ini menurutnya membuat iklim usaha menjadi tidak kondusif dan melemahkan sektor penyeberangan nasional.

“Semoga Pak Jokowi yang bertekad menjadikan sektor maritim sebagai sektor terpenting dalam pembangunan bisa diterjemahkan, ditafsirkan, dan diimplementasikan Pak Menteri Perhubungan,” harap Khoiri.

Selebihnya, Khoiri berharap agar penetapan tarif angkutan penyeberangan direformasi secara total. Sebab sistem yang berlaku saat ini, menurutnya berpotensi menghancurkan industri angkutan penyeberangan nasional.

“Sudah waktunya pentarifan moda penyeberangan diatur seperti moda transportasi lainnya. Tidak ada diskriminasi agar kami bisa berkembang dan memberikan pelayanan terbaik untuk menopang perekonomian nasiona,” ucap Khoiri lebih jauh tentang tarif angkutan penyeberangan itu.

Baca: Ojol Sebut Bansos BBM dari Sri Mulyani Tak Kunjung Cair, Kemenkeu Beri Penjelasan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

11 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

12 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

13 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

14 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

14 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

20 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

21 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

22 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya