Jokowi Instruksikan Mentan Dorong Produksi Jagung, Cabai, hingga Bawang

Senin, 19 September 2022 16:45 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meninjau alat mesin pertanian (Alsintan) di sela-sela peluncuran Taksi Alsintan di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 22 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menggenjot produktivitas tanaman hortikultura atau pangan meski pasokan saat ini masih dalam batas aman.

“Pak Presiden memutuskan tadi neraca ini betul-betul dijaga, bahkan saya terus diminta untuk melakukan penanaman tambahan baik jagung, kedelai, cabai, maupun bawang,” kata Syahrul dalam konferensi pers usai rapat internal terbatas yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 19 September 2022. "Kesimpulan yang ada, mengharapkan BUMN dapat membeli semua produktivitas yang ada."

Ia menjelaskan, neraca produktivitas berbagai produk hortikultura menunjukkan hingga akhir 2022 ketersediaan produk-produk itu dalam status yang cukup. Namun begitu, Jokowi tetap meminta Syahrul untuk terus menggenjot produktivitas semua produk pangan.

Tak hanya membahas neraca produktivitas, kata Syahrul, Jokowi memerintahan agar sistem logistik dan transportasi terus diperbaiki dalam upaya melakukan stabilisasi harga pangan. “Artinya kita berharap produktivitas cukup, tetapi harga juga tetap dijaga untuk bisa dikendalikan dengan baik,” tuturnya.

Hal yang menjadi penekanan, kata dia, bahwa daerah produsen dengan panen berlimpah atau surplus dapat dimobilisasi menuju daerah yang shorted atau kurang. Dengan begitu, perlu pemetaan yang baik antardaerahnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah daerah mengeluarkan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam stabilisasi harga pangan dari sisi logistik. “Intinya, baik bupati dan gubernur ikut terlibat mengendalikan harga yang ada karena produksinya cukup," ucap Syahrul. Kementan bersama Badan Pangan Nasional yang mengatur neraca antardaerah diharapkan bisa bekerja sama untuk mengintervensi pada daerah kurang, bisa mapping dengan baik.

BISNIS

Baca: 6 Fakta tentang Keputusan Shopee Indonesia PHK 187 Karyawan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

9 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya