"Cuma kami tarik ke pusat (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan) sebagai staff," kata Inspektur Jenderal Departemen Perhubungan Zulkarnain Oeyoeb, di kantornya, Jumat (6/3).
Alasannya, hingga saat ini Darmawati belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau sudah terbukti dan jadi tersangka baru kami lakukan," ujar Zulkarnain.
Selain itu, Departemen Perhubungan juga berencana mengevaluasi seluruh proyek yang akan didanai anggaran stimulus ini. Tujuannya untuk mengupas satu persatu proyek agar bisa diketahui potensi penyimpangannya.
Termasuk mengevaluasi PT Kurnia Jaya Wira Bakti sebagai rekanan. Bahkan ada kemungkinan rekanan lama Departemen Perhubungan ini dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist). "Tapi tergantung hasil temuan nanti, kalo terbukti mungkin saja (di-blacklist)," ungkapnya.
WAHYUDIN FAHMI